Bawa Bayi 5 Bulan ke dalam Gedung, Anggota Parlemen Kenya Diusir
Salah seorang anggota parlemen perempuan di Kenya diusir dari ruang parlemen Kenya karena membawa bayinya ke dalam ruangan. Insiden itu dialami oleh anggota parlemen bernama Zuleika Hassan. Zuleika mengatakan dia membawa bayinya yang berumur lima bulan karena tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah sendirian, dan gedung parlemen tidak memiliki penitipan anak.
Aturan gedung parlemen Kenya dengan jelas menuliskan, "orang asing" tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan, termasuk anak-anak.
Menurut Ketua Parlemen Christopher Omulele meminta Hassan untuk keluar dari ruangan dan dia bisa kembali tanpa bayinya. Beberapa anggota parlemen berteriak dan yang lainnya mulai saling mendorong.
"Saya ingin meninggalkan bayi saya di rumah, tetapi hari ini saya mengalami keadaan darurat. Jika parlemen memiliki ruang penitipan anak, saya akan dapat menempatkan bayi saya di sana," terang Hassan mengutip BBC News, Kamis (8/8/2019).
Sementara, Wakil Ketua Parlemen Moses Cheboi menanggapi pernyataan bahwa ada fasilitas untuk perempuan yang ingin menyusui bayinya di gedung parlemen. Namun, prangtua wajib membawa pengasuh mereka untuk mengawasi bayi-bayinya di fasilitas tersebut sementara mereka melakukan tugas resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: