Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Deputi Bappenas Ungkap Strategi Baru Cegah Korupsi di Indonesia

        Deputi Bappenas Ungkap Strategi Baru Cegah Korupsi di Indonesia Kredit Foto: Antara/Indrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tiada hari tanpa berita korupsi yang melibatkan seluruh representasi lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Terbentang dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk keterlibatan pihak swasta.

        Menurut Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bidang Polhukhankam Slamet Soedaersono dalam risetnya, salah satu faktor penyebab korupsi adalah belum efektifnya pengawasan internal. Penerapan continuous auditing (CA) dan continuous monitoring (CM) diharapkan meningkatkan efektivitas pengendalian internal pemerintah.

        "CA adalah sistem dalam mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data untuk penyusunan laporan audit secara terus-menerus, sedangkan CM adalah pemantauan terus-menerus terhadap proses bisnis, sistem, dan kinerja organisasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal," kata dia melalui siaran berita yang diterima, Kamis (8/8/2019).

        Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kompetensi pengguna tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan konsep CA. Hal ini terjadi karena kehadiran teknologi informasi dengan protokol yang ketat dapat mengkompensasi kompetensi auditor (APIP).

        Baca Juga: Mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK Ungkap Cara Tangkal Korupsi

        Di samping itu, penugasan pada unit audit relatif lebih spesifik dan fokus, rekruitmen lebih selektif dan pengembangan profesi berkelanjutan yang lebih mapan, sehingga kompetensi pengguna relatif kurang signifikan pengaruhnya terhadap CA.

        "Penerapan konsep CA saat ini lebih memerlukan dukungan manajemen dalam bentuk ketersediaan regulasi dan dukungan sistem aplikasi terintegrasi yang mampu menghasilkan informasi atau data berkualitas untuk memenuhi kebutuhan audit yang lebih efektif," jelas penyandang sertifikat audit nasional dan internasional ini.

        Sementara itu, lanjutnya, dukungan manajemen berpengaruh positif terhadap penerapan CA. Pengaruh tersebut dalam hal benefit awareness, yaitu pemahaman yang baik dari pimpinan atas manfaat penerapan konsep CA, antara lain dengan menyediakan tenaga ahli pendamping (provide expertise) untuk proses percepatan penerapan.

        "Juga menyediakan dukungan finansial yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan kompetensi SDM, dan membangun sistem aplikasi yang andal," imbuhnya.

        Adapun kualitas informasi berpengaruh positif terhadap penerapan CM. Pengaruh tersebut dalam bentuk ketersediaan data secara lengkap (data completeness) yang disajikan oleh unit pengampu data. Menurutnya, unit-unit teknis masih bermasalah dalam hal kesiapan data (data readiness).

        Penerapan konsep CA pun berpengaruh positif terhadap efektivitas pengendalian internal pemerintah. Pengaruh tersebut diperkuat dengan penerapan automation of audit procedure, yaitu prosedur audit otomatis melalui standardisasi pengumpulan data dan formalisasi kebijakan pengendalian.

        "Sejalan dengan itu, efektivitas pengendalian internal dapat diperkuat oleh penerapan CA dengan sample extend. Artinya, kementerian/lembaga secara bertahap mengubah metode dari audit berbasis sampel menjadi audit berbasis populasi," kata Slamet memaparkan.

        Dari hasil studinya ini, dia pun menyarankan agar DPR dan BPK mendorong pemerintah menerapkan CACM. "Saran DPR melalui Rapat Dengar Pendapat sangat efektif karena akan ditanyakan pada kesempatan berikutnya. Demikian pula BPK dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan, mujarab untuk menjamin tindak lanjut," tegasnya.

        Baca Juga: Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!

        Selain itu, dia pun mengimbau perlunya dikaji ulang remunerasi yang selama ini berbasis institusi, diarahkan pada basis fungsi. Inspektorat di seluruh kementerian/lembaga harus berada dalam grading system yang sama.

        Dia menambahakan, "Ini akan membuka peluang rotasi dan mutasi auditor antarkementerian/lembaga. Ini sangat ampuh untuk menegakkan independensi yg merupakan mahkota auditor."?

        Saran lainnya ialah peningkatan pendidikan profesi berkelanjutan dengan penekanan pada pemecahan masalah.

        "Auditor tidak hanya cakap dan tajam dalam mengidentifikasi risiko atau penyimpangan, melainkan juga harus memiliki kapasitas dalam merumuskan opsi kebijakan untuk memitigasi risiko," ujar mantan Ketua Kompartemen Profesional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia ini.

        Asal tahu saja, disertasi ini akan diuji dalam Sidang Promosi Doktor, Sabtu (10/8/2019) mendatang, yang dipimpin oleh Plt Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti, sedangkan Ketua Tim Promotor adalah Menkeu Sri Mulyani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: