Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Kashmir, PBB Imbau India-Pakistan Tak Lakukan Hal Ceroboh

        Terkait Kashmir, PBB Imbau India-Pakistan Tak Lakukan Hal Ceroboh Kredit Foto: Theguardian.com
        Warta Ekonomi, New York -

        Pakistan dan India masih diliputi ketegangan akibat kondisi di Kashmir. PBB menyerukan kedua pihak, India dan Pakistan untuk saling menahan diri dan mencoba menenangkan situasi yang ada.

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, meminta India dan Pakistan untuk menahan diri di tengah ketegangan terkait situasi di Kashmir.

        "Sekretaris jenderal telah mengikuti situasi di Jammu dan Kashmir dengan keprihatinan dan mengajukan permohonan untuk menahan diri secara maksimal," bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Sekjen PBB.

        Guterres mengingatkan kedua pihak bahwa wilayah yang jadi tempat konflik merupakan di bawah kendali PBB melalui Dewan Keamanan.

        "Posisi PBB di wilayah ini diatur oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan resolusi Dewan Keamanan yang berlaku," terangnya seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (9/8/2019).

        Dalam pernyataannya, Sekjen PBB meminta kedua belah pihak untuk mengingat kembali Perjanjian 1972 atau Perjanjian Simla yang menyatakan bahwa status akhir Jammu dan Kashmir harus diselesaikan dengan cara damai sesuai dengan Piagam PBB.

        "Sekretaris jenderal juga prihatin atas laporan pembatasan di Kashmir wilayah India, yang dapat memperburuk situasi hak asasi manusia di wilayah itu," kata Guterres.

        Secara tegas, Sekjen PBB meminta kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan tak melakukan tindakan yang dapat mengacaukan suasana.

        "Sekretaris Jenderal meminta semua pihak untuk menahan diri dari mengambil langkah-langkah yang dapat memengaruhi status Jammu dan Kashmir," demikian bunyi pernyataan itu.

        Keputusan presiden India yang dikeluarkan pada hari Senin (5/8/2019) mencabut Pasal 370 konstitusi India yang menjamin hak-hak khusus untuk Kashmir.

        Menjelang langkah itu, India mengirim ribuan pasukan tambahan ke wilayah yang disengketakan, memaksakan jam malam yang melumpuhkan, menutup telekomunikasi dan internet, dan menangkap para pemimpin politik.

        Langkah ini dilaporkan memperburuk ketegangan yang sudah meningkat dengan negara tetangga Pakistan.

        Pakistan pada hari Rabu meminta India untuk menarik komisaris tingginya setelah negara itu memutuskan untuk menurunkan hubungan diplomatik. Pakistan juga menangguhkan hubungan perdagangan dengan India selama pertemuan komite keamanan nasional di tengah ketegangan Kashmir baru-baru ini.

        Pasukan India dan Pakistan baru-baru ini juga terlibat baku tembak beberapa kali di dekat Garis Kontrol di Kashmir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: