Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Capai Produksi Sawit Terbesar di Dunia, Kementan Lakukan Ini

        Demi Capai Produksi Sawit Terbesar di Dunia, Kementan Lakukan Ini Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang akan digenjot menjadi pelaku agribisnis, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.

        Sebelumnya, pada April 2019 lalu lima kementerian/lembaga, yakni Kementan, Bappenas, Kemenaker, BNSP, dan Kadin, telah mensahkan peta okupasi sektor pertanian, meliputi 449 jabatan.

        "Ini bertujuan guna mewujudkan Indonesia menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedy Nursyamsi pada Konsensus KKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Serpong (12/8/2019).

        Baca Juga: Ini Dia 5 Terobosan Kementan untuk Genjot Ekspor Produk Pertanian

        Dedi menegaskan, mencetak generasi muda pertanian kualitas ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, yakni tahun ini pembangunan nasional berorientasi pada peningkatan SDM yang berbasis kompetensi.

        Langkah yang akan ditempuh Kementan ini untuk meningkatkan keberterimaan internasional pada produk kelapa sawit Indonesia serta agar berdaya saing sehingga dapat meningkatkan ekspor kelapa sawit dengan tetap mempertahankan keberlanjutan lingkungan.

        "Artinya, langkah ini perlu didukung oleh ketersediaan SDM yang kompeten. Pembangunan SDM jadi perhatian yang serius karena kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan sumber daya alam yang melimpah tanpa tersedianya kualitas SDM yang berkompeten, termasuk bidang perkebunan kelapa sawit," tegasnya.

        "Untuk menjawab tantangan tersebut, ada empat hal yang perlu kita bangun, yaitu membangun sistem standardisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi," pintanya.

        Peta okupasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai acuan lembaga pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi dalam mendukung kualitas lulusan pendidikan atau pelatihan yang menghasilkan SDM kompeten dan berdaya saing sesuai dengan permintaan dunia usaha atau industri (Du/Di).

        Peta jabatan dalam KKNI mendorong terciptanya link and match antara dunia pendidikan, pelatihan, dan lembaga sertifikasi dengan dunia usaha atau industri.

        Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor Olahan Sawit Senilai Rp2,3 Miliar ke Vietnam

        "SDM sebagai pengungkit utama produksi sawit mulai dari hulu sampai dengan hilir. Indonesia mempunyai iklim tropis yang sudah tidak diragukan lagi untuk pertumbuhan kelapa sawit," beber Dedi.

        Selanjutnya, sambungnya, yang menjadi tugas pemerintah melalui Kementan ialah menggenjot SDM agar meningkatkan produktivitas kelapa sawit tersebut. Kuncinya, harus menggenjot SDM agar menjadi pelaku agribisnis yang profesional, mandiri, andal, kompeten, dan berdaya Saing. Tentunya melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi perkebunan kelapa sawit.

        "Karena itu, diharapkan KKNI ini dapat diaplikasikan di lembaga pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi agar Indonesia menjadi produksi kelapa sawit terbesar," tutup Dedi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: