Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.
Langkah tersebut diambil usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terkait kasus suap izin impor bawang putih di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada Selasa (13/8/2019).
"Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak," ungkap Amran saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Rabu (14/8/2019).
Amran mengaku mendukung penuh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih ini secara terang benderang, sehingga publik mengetahui masalah ini secara jelas.
Baca Juga: Andi Amran kok Sudah Titip Wasiat, Merasa Tak Bakal 'Dipakai' Jokowi Lagi?
Dia merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.
"Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam," ungkap Amran.
"Untuk progresnya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK. Sejak awal sudah ada tiga orang satuan tugas KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi. Itu bukti keseriusan kami ingin Kementan berjalan sebagaimana diharapkan masyarakat," lanjutnya.
Langkah tegas Menteri Pertanian ini juga guna menjaga marwah Kementan sebagai lembaga yang telah dua kali mendapatkan penghargaan antigratifikasi pada 2017 dan 2018 dari KPK. Ia tidak ingin terjadi fitnah yang merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan didemosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementan ada 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena berani 'main?main'," tegasnya.
Sebenarnya langkah antisipasi telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir, lanjut Amran. Caranya, dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah, tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah, dan bawang bombay.
Menteri Amran siap berada di garda terdepan dalam pencegahan KKN di lingkungan Kementan dan secara tegas melawan mafia pangan yang selama ini menggerogoti perekonomian negara.
Baca Juga: PDIP Incar Kursi Mentan, Menteri Amran Bereaksi
"Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan, juga Kepolisian. Kita bergandengan tangan. Merah putih ini milik kita bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa' mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?" ujarnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku turut prihatin dan sedih, namun sadar bahwa dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan bertindak tegas.
"Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan Kementan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti