Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menderita Sakit Paru-Paru Basah, Maurizio Sarri Enggan Tinggalkan Kebiasaan Buruknya

        Menderita Sakit Paru-Paru Basah, Maurizio Sarri Enggan Tinggalkan Kebiasaan Buruknya Kredit Foto: Bola.net
        Warta Ekonomi, Turin -

        Pelatih baru Juventus, Maurizio Sarri, saat ini tengah menderita penyakit pneumonia. Pneumonia sendiri merupakan penyakit yang lebih akrab dengan sebutan paru-paru basah di Indonesia.

        Penyakit yang diderita Sarri tersebut membuat dirinya tak bisa mendampingi Juventus dalam dua pertandingan pertama mereka di ajang Liga Italia, yakni melawan Parma dan Napoli. Karena, Sarri harus menjalani perawatan guna memulihkan kondisinya.

        Namun, menurut laporan dari media Football Italia, Kamis (29/8/2019), kondisi Sarri kini telah membaik. Maka dari itu, Sarri pun memiliki peluang untuk mendampingi Juve melakoni pertandingan melawan Napoli akhir pekan ini di Allianz Stadium.

        Pihak Juve yang mengkhawatirkan kondisi Sarri pun meminta kepada mantan juru taktik Chelsea itu untuk berhenti merokok. Pasalnya, sakit pneumonia yang diderita Sarri tak lepas dari kebiasaannya merokok. Akan tetapi, pihak Juve oleh dibuat marah oleh jawaban Sarri lantaran sang allenatore sama sekali tak punya niatan untuk berhenti merokok.

        Diketahui, Sarri bisa menyulut 60 batang rokok. Kondisi tersebut tak ayal membuat pihak Juventus khawatir. Namun demikian, karena Sarri tak mau berhenti merokok atau menguranginya, maka pihak Juve hanya bisa angkat tangan.

        Usai didiagnosis mengidap penyakit pneumonia, Sarri sebenarnya masih terus datang ke tempat latihan Juve untuk melihat anak-anak asuhnya berlatih. Namun, ia tidak datang langsung ke lapangan. Sarri hanya memantau para pemainnya melalui layar video di ruangan terpisah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Bagikan Artikel: