Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, angkat suara terkait wacana revisi UU 32/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia pun mengaku heran jika ada pihak-pihak yang masih bersikukuh menginginkan agar UU KPK direvisi.
Menurutnya, aneh hanya anggota DPR saja yang ngotot meminta resvisi UU, sedangkan masyarakat tidak terlihat tidak membutuhkannya.
"Saya kok merasa yang masalah dengan KPK cuma anggota-anggota DPR dan mereka yang punya niat korupsi. Rakyat kebanyakan tidak. Bukankah begitu?" cuitnya, seperti yang dikutip, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga: DPR ke Capim KPK: Manis Sekali Omongan Anda
Baca Juga: Demokrat Tanya Soal Kapan Indonesia Bebas Korupsi, Capim KPK: Wallahu Alam
Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan empat pimpinan KPK lainnya telah menyatakan sikap tegas menolak UU KPK.
Saut mengatakan revisi itu sejatinya harus memperkuat kinerja pemberantasan korupsi, bukan malah sebaliknya.
"Revisi itu memperkuat, kalau memperlemah tolak," ucapnya pekan lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil