Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai terpilihnya 5 pimpinan KPK saat ini berpotensi mengundang dinamika publik. Menurutnya, dengan berbagai latarbelakang akan menjadi perpaduan dalam menenangani perkara.
Diketahui, sebelumnya Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.Lima nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri.
"Berpotensi mengundang dinamika publik karena yang memperoleh suara terbanyak mendapatkan sorotan dari masyarakat," katanya kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Agus Rahardjo: Bukan UU KPK yang Harus Diperbaiki, Tapi UU Tipikor
Baca Juga: Saut Cs Minta Pembahasan Revisi UU KPK Usai Pelantikan Anggota DPR
Lanjutnya, ia melihat ekspektasi publik akan cenderung tidak terlalu tinggi untuk menuntaskan kasus korupsi, terlebih hingga ke akarnya.
Ia menjelaskan melihat visi masing-masing calon, progresivitas pimpinan KPK periode kedepan diprediksi tidak akan seperti sebelumnya.
"Dilihat dari visi dari ketua dan pimpinan lain yang antar lain akan juga fokus pada pengembalian kerugian negara bukan semata-mata menghukum," jelas dia.
Namun, meski demikian, ia mengapresiasi pilihan anggota Komisi III DPR dan berharap komisioner lembaga antirasuah terpilih menjadikan KPK lebih profesional.
"Terlepas dari itu semua, harus tetap diapresiasi pilihan dari DPR dan tetap menaruh harapan agar KPK lebih baik dalam mencegah dan memberantas korupsi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil