Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Ancam Tutup Pabrik di Jakarta, Kalau...

        Anies Ancam Tutup Pabrik di Jakarta, Kalau... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menutup pabrik yang kualitas asapnya melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

        Baca Juga: Anies, Jangan Buat Kebijakan Asal-asalan Dong!!!

        "Salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya. Dan ukurannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan lingkungan hidup. Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi pasti akan diberi sanksi. Penutupan pun mungkin dilakukan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.

        Hal itu diungkapkan Anies, menyusul adanya temuan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengenai 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara yang terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan dua peleburan aluminium.

        Saat ini, kata Anies, pihaknya sedang memproses penilaian pada cerobong asap semua perusahaan yang ada di Jakarta.

        "Yang tidak memiliki ketentuan diberi waktu untuk koreksi bila setelah waktu yang ditetapkan tidak memberi koreksi maka izinnya akan dicabut," ucapnya.

        Sementara itu, Dinas LH DKI Jakarta menemukan 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara yang mencemari udara Ibu Kota yang terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan dua peleburan aluminium.

        "Lokasi pembakaran arang dan peleburan aluminium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangannya, Jumat.

        Andono menyebut, pihaknya kerap mendapat laporan dari warga sekitar ihwal adanya kegiatan usaha tersebut. Sebab, mereka melaksanakan aktivitas selama 24 jam nonstop.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: