Pemerintah menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun. Artinya, hingga akhir tahun nanti masih kurang 49,22% dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian itu hanya tumbuh 0,21% dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Penerimaan pajak utamanya ditopang oleh penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata dia di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: BUSET!!! Pemilik BMW yang Paling Banyak Nunggak Pajak
Sedangkan dari sisi pertumbuhannya, penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan yang cukup signifikan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 95,69% (yoy), serta PPh nonmigas yang masih tumbuh positif 3,97% (yoy).
Berdasarkan komponennya, PPh nonmigas penerimaannya didukung oleh penerimaan utama pajak yang bersumber dari PPh 25/29 Badan, PPh 21, dan PPh Final. Sementara pertumbuhan PPh nonmigas didorong oleh pertumbuhan dari penerimaan PPh 21 dan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP), yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 10,63% (yoy) dan 15,35% (yoy).
Secara sektoral, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh beberapa sektor utama, seperti jasa keuangan serta transportasi dan pergudangan. Pertumbuhan PPh Pasal 21 menjadi salah satu indikator tingkat utilisasi tenaga kerja yang secara umum masih cukup baik di 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: