Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buruknya Cara Ronaldo Eksekusi Penalti di Serie A

        Buruknya Cara Ronaldo Eksekusi Penalti di Serie A Kredit Foto: Reuters/Alberto Lingria
        Warta Ekonomi, Turin -

        Kemahiran Cristiano Ronaldo dalam mencetak gol dari tendangan bebas, memudar di Serie A. Bahkan, mantan bintang Real Madrid itu tercatat sebagai yang terburuk setelah gagal mencetak gol dalam 24 upaya sejak bergabung dengan Juventus.

        CR7 tidak pernah mencetak gol dari tendangan bebas untuk Juventus dalam 24 upaya, dengan 15 di antaranya membentur pagar hidup. Padahal sebelumnya kemampuan mantan pemain Manchester United itu sangat membanggakan dalam set piece, dengan mencetak beberapa gol jarak jauh yang spektakuler untuk Portugal dan Real Madrid.

        Namun, dengan absennya dia dalam kemenangan 2-1 Juventus atas Brescia pada Selasa, membuat fans bertanya-tanya apakah peran Ronaldo sebagai eksekutor tendangan bebas akan tergantikan dan hierarkinya akan berubah.

        Baca Juga: Juventus Terapkan Formasi Baru, Ronaldo Diposisikan Sebagai. . .

        Sebab, dalam laga itu Paulo Dybala dan Miralem Pjanic yang mengambil alih tugas set piece.Media Spanyol AS menghitung bahwa Ronaldo telah melakukan 24 tendangan bebas langsung sejak dia bergabung dengan Juventus musim lalu dan belum mencetak satu pun gol dari upaya tersebut.

        Sebanyak 15 dari 24 kesempatan itu, membentur tembok pertahanan, dua tidak tepat sasaran, dan tujuh lainnya dimentahkan kiper.Satu-satunya pemain baru-baru ini yang melakukan lebih buruk di Serie A adalah Camillo Ciano dari Frosinone, yang membuat 21 upaya musim lalu.

        Di sisi lain, Juve memiliki beberapa pengambil tendangan bebas andal seperti Paulo Dybala, yang mengonversi sembilan dengan jersey Juve, sementara Miralem Pjanic mencetak tujuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: