Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        14 Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil Manfaatkan Data Kependudukan

        14 Lembaga Keuangan Gandeng Dukcapil Manfaatkan Data Kependudukan Kredit Foto: Yosi Winosa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, sebanyak 14 lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el).

        Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh belum lama ini.

        Ke-14 lembaga pengguna tersebut terdiri dari delapan lembaga yang baru bekerja sama, yaitu PT Adonai Pialang Asuransi, PT Asuransi Kreedit Indonesia (Persero), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Batavia Proseprindo Finance Tbk, PT Bank Sulselbar, PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo.

        Lalu, PT Finnet Indonesia, PT Hasjrat Multifinance, PT Indomobil Finance Indonesia, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki Utama, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk, PT SGMW Multifinance Indonesia, dan PT Tifa Finance Tbk.

        Baca Juga: Gandeng Dukcapil, ASDP Segera Sediakan E-KTP Reader di Pelabuhan

        Dengan kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

        Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat, termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Di sisi lain, lembaga keuangan sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

        "Kerja sama ini memberikan dampak positif, baik untuk negara dan lembaga keuangan. Bagi negara kerja sama ini melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya basis data kependudukan, sementara lembaga keuangan mendapatkan keamanan, keakuratan, serta kemudahan verifikasi data penduduk," kata dia belum lama ini.

        Baca Juga: AAJI Gandeng Dukcapil Manfaatkan Data KTP Elektronik

        Terhitung sampai hari ini (27/9/2019), jumlah penduduk yang sudah melakukan perekeman KTP-el mencapai 98,78%, dan hingga saat ini sebanyak 1.238 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

        "Dengan melihat dua capaian tersebut, kami optimis cita-cita besar Ditjen Dukcapil mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera terwujud," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: