Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai Tukar Petani September Naik 0,63%

        Nilai Tukar Petani September Naik 0,63% Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per September 2019 sebesar 103,88 atau naik 0,63% dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 103,22.

        Kenaikan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.

        Baca Juga: NTP Naik, Kementan Klaim Dampak Peningkatan Produktivitas Pertanian

        "Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada September 2019, NTP secara nasional naik 0,63%," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

        Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

        Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,14%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,49%.

        Lebih lanjut dikatakan bahwa kenaikan NTP September 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,88%, Subsektor Hortikultura sebesar 0,01%, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,69% dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,61%. Sementara itu, NTP di Subsektor Peternakan mengalami penurunan sebesar 0,66%.

        Menilik regional, NTP Jambi mengalami kenaikan tertinggi 2,27%. Sebaliknya, NTP Maluku Utara mengalami penurunan terbesar, yakni 1,56% dibandingkan penurunan NTP provinsi lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: