Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkat Hunian Hotel di DKI Jakarta Menurun

        Tingkat Hunian Hotel di DKI Jakarta Menurun Kredit Foto: Unsplash/Marten Bjork
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jakarta selama Agustus 2019 menunjukkan penurunan. TPK adalah persentase banyaknya malam kamar yang terjual terhadap banyaknya malam kamar yang tersedia pada hotel berbintang.

        "TPK hotel berbintang di DKI Jakarta Agustus 2019 mencapai 58,11% mengalami penurunan sebesar 6,04 poin dari TPK Juli 2019 yang mencapai 64,15% . Demikian pula jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2018 sebesar 74,12%, TPK Agustus 2019 juga mengalami penurunan sebesar 16,01 poin," seperti dikutip Warta Ekonomi, Kamis (3/10/2019).

        Baca Juga: 4 Lokasi Hunian Mewah di Jakarta Ini Paling Banyak Dicari, Harganya Bikin Melongo

        Pada Agustus 2019, jika diamati menurut klasifikasi hotel berbintang, TPK hotel bintang dua merupakan yang tertinggi, yaitu mencapai 66,42%, sedangkan yang terendah adalah TPK hotel bintang lima yang hanya mencapai 51,35%.

        Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang? di Agustus 2019 adalah selama 1,98 hari. Terjadi penurunan sebesar 0,02 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Juli 2019 yang sebesar 2 hari.

        Di sisi lain, rasio tamu asing terhadap tamu Indonesia untuk hotel berbintang pada? Agustus 2019 sebesar 0,17 atau mengalami peningkatan 0,02% dibandingkan dengan rasio bulan Juli 2019 sebesar 0,15. Namun, jika dibandingkan dengan rasio Agustus 2018, rasio tamu asing terhadap tamu Indonesia Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0,02%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: