Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Kuasai DPR, Jokowi Bebas Kritik?

        Puan Kuasai DPR, Jokowi Bebas Kritik? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kritik terhadap pemerintah tetap datang meski Politikus PDIP Puan Maharani resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI.?

        "Dalam kehidupan demokrasi, kritik itu akan datang bertubi-tubi, mau ketua DPR PDI Perjuangan atau apa, enggak ngaruh. Dan sekarang ini masyarakat memiliki kebebasan memberi kritik, kemarin juga ketua DPR dari Golkar, sama aja. Toh bagian dari Koalisi," ujarnya kepada wartawan, di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

        Baca Juga: Puan Jadi Ketua DPR, Setnov Buka-bukaan, Ternyata...

        Baca Juga: Jokowi Tak Kunjung Terbitkan Perppu, KPK: Kuncinya ada di Presiden

        Pernyataan tersebut terkait kekhawatiran tidak adanya kritikan dari DPR karena Ketua DPR periode 2019-2024 adalah Puan Maharani yang merupakan politisi PDIP.

        Terkait itu, ia meminta masyarakat untuk memberi kepercayaan kepada anggota DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik. Namun, harus tetap mengkritik wakil rakyat tersebut.

        Menurutnya, sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia membebaskan siapapun untuk mengkritik. Namun, ia meminta media untuk adil memberi ruang.

        "Sehingga yang perlu dijaga adalah agar DPR baru sebelum bekerja, boleh dikritisi, tapi juga harus diberi kepercayaan melakukan perbaikan diri. Memang tidak gampang dalam sistem demokrasi yang sangat terbuka, semua orang bisa kritik apa saja," ujarnya.

        Sambungnya, "Tapi tentunya mass media juga harus secara adil memberi ruang untuk itu karena kemarin misalnya RUU KUHP, yang beredar kan lebih banyak hoax nya. Mereka belum baca substansi nya," ucapnya.

        Selain itu, ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP.

        "Tapi Presiden sudah meminta untuk penundaan dan bicara secara mendalam kepada tokoh-tokoh masyarakat mahasiswa dan perguruan tinggi, agar tidak timbul kecurigaan kembali. Pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi lebih baik dikeluarkan. Bagaimana pun jangan ada pasal yang multi tafsir dalam pelaksanaan seperti UU ITE yang bisa multitafsir dan ini menimbulkan keresahan di masyarakat," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: