Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dosen IPB Jadi Tersangka Perancang Rusuh, Soal Jabatan PNS Menristekdikti Cuma Bilang...

        Dosen IPB Jadi Tersangka Perancang Rusuh, Soal Jabatan PNS Menristekdikti Cuma Bilang... Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara sebagai PNS. Sedangkan pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap.

        "Sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS," katanya kepada wartawan, usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara audiensi Forum Rektor Indonesia (FRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

        Baca Juga: Kabinet Jilid II Masih Gelap, Jokowi Disandera Koalisi?

        Baca Juga: Dosen IPB Ditangkap Tak Ada Kaitannya dengan Aksi Mahasiswa

        Lanjutnya, ia kembali mengingatkan agar seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah, hingga lingkungan lembaga pendidikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

        "Jangan sampai terjadi yang menyebabkan anarkis," ujarnya.

        Sementara itu, Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith (AB) dari kepolisian.

        Ia menjelaskan AB dapat diberhentikan sementara hingga proses hukum memutuskan ketetapan yang mengikat.

        "Kami juga melakukan pendampingan kepada keluarga. Secara mental kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah. Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar buat sahabat, keluarga, dan institusi," ucapnya.

        Diberitakan sebelumnya, AB ditangkap di Cipondoh, Tangerang Kota, pada Sabtu (28/9) pada pukul 01.00 WIB.

        Polisi juga mengamankan 28 bom molotov yang disimpan di kediamannya, di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: