Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Pelanggaran Kemanusiaan Mandek di Kejagung, Prasetyo Tak Pro-HAM?

        Kasus Pelanggaran Kemanusiaan Mandek di Kejagung, Prasetyo Tak Pro-HAM? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung HM Prasetyo membantah penanganan pelanggaran HAM berat mandeg di lembaga yang dipimpinnya, melainkan bukti-buktinya kurang untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.

        Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM 1965 Diminta Dibuka Lagi, Jaksa Agung Bilang Begini...

        "Selama ini meskipun sudah sekian lama proses penanganan pelanggaran HAM berat ini, dikatakan mandeg ya tidak, karena bagaimana pun hasil penyelidikan Komnas HAM jadi acuan kami untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ujar dia di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

        Setelah beberapa kali dikembalikan kepada Komnas HAM, berkas perkara pelanggaran HAM berat kini posisinya di Kejaksaan Agung, tengah diteliti oleh jaksa penyidik.

        Prasetyo mengaku memahami sulitnya mengumpulkan bukti untuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu karena peristiwanya sudah lama sehingga saksi mau pun tersangka diduga telah meninggal.

        "Kami bisa pahami itu kalau Komnas HAM juga rasanya tidak mudah untuk menghasilkan penyelidikan yang maksimal, yang memiliki syarat untuk bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

        Sebelumnya Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 Bedjo Untung menyerahkan temuan 346 kuburan massal korban pembunuhan 1965 kepada Komnas HAM serta Kejaksaan Agung.

        Ia turut mempertanyakan bukti kurang yang disebut menjadi kendala penanganan pelanggaran HAM berat jalur yudisial.

        "Kami ingin mempertanyakan apa kekurangannya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: