Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andriono mengatakan kenaikan Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari Rp19 miliar menjadi Rp26,5 miliar seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, ia mengatakan anggaran sebesar itu yang lahir dari pajak rakyat, harus menghasilkan suatu hal yang baik juga untuk rakyat.
Menurutnya, usulan kenaikan anggaran TGUPP salah satu faktor utamanya karena sampai hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memiliki wakil yang membantunya.
"Sehingga Pak Gubernur akhirnya berpikir untuk meningkatkan anggaran TGUPP untuk timnya," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas Anies Baswedan, PDIP: Dih, Mending Buat...
Baca Juga: Anies Ungkap Alasan Gratiskan Biaya Perawatan RS untuk Demonstran
Lanjutnya, ia mengatakan sebagai ibu kota, Jakarta memang memiliki masalah yang luar biasa kompleksitas. Karena itu, sudah wajar jika membutuhkan anggaran yang juga besar.
"Tetapi haruslah disusun dengan kebijaksanaan," tegasnya.
Diketahui, Anggaran TGUPP KUAPPAS 2020 sendiri terbungkus dalam mata anggaran milik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan mata anggaran KUAPPAS DKI Jakarta 2020 yang dikirim ke DPRD DKI Jakarta mencatat usulan kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp26.572.982.000 (Rp26,57 miliar).
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id, anggaran ini jauh lebih tinggi dari anggaran TGUPP pada APBD-Perubahan 2019, yakni Rp18,9 miliar. Anggaran TGUPP mengalami kecenderungan peningkatan sejak pembentukannya pada 2017. Pada APBD 2017, anggarannya Rp1,69 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp1 miliar dalam APBD-Perubahan 2017.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil