Jurnalis media daring Tirto.id, M. Fiqie Haris Prabowo dan reporter Narasi TV, Vany Fitria, melaporkan intimidasi dan kekerasan yang mereka alami saat meliput demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, ke Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta, Rabu (9/10).
Baca Juga: Usut Kekerasan Jurnalis, Tiga Wartawan Diperiksa
Keduanya didampingi Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta Erick Tanjung dan LBH Pers.
Yang dipermasalahkan oleh kedua korban adalah adanya pelanggaran UU Pers yang dilakukan oleh oknum polisi.
"Laporan (diterima) Propam, tapi untuk pidananya belum," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta.
Sebelumnya, saat meliput aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Haris dipiting oleh oknum polisi. Ia pun dituduh sebagai perusuh kendati sudah menunjukkan kartu pers, sedangkan Vany kehilangan ponselnya karena dirampas polisi dan belum dikembalikan hingga sekarang.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: