Kredit Foto: Unsplash/Rendy Novantino
Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang hingga kuartal I-2026 menjadi sinyal menyempitnya lapangan kerja formal di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan lonjakan PHK sepanjang Januari-Maret 2026 terjadi karena pembukaan lapangan kerja baru tidak sebanding dengan tekanan yang dihadapi industri eksisting.
Menurut dia, sejumlah perusahaan menghadapi kenaikan biaya bahan baku di tengah daya beli masyarakat yang masih melambat.
“Karena memang dari sisi lapangan kerja formal yang tersedia semakin sempit,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaku usaha saat ini mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi berbagai risiko ekonomi ke depan, mulai dari tekanan nilai tukar rupiah, konflik global, hingga kenaikan biaya energi dan logistik.
Baca Juga: PHK Meledak! 8.389 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 3 Bulan
Baca Juga: PHK Massal 3 Bulan Lagi? KSPI Yakin, Kemenaker Tanya Bukti
Kenaikan biaya operasional tersebut pada akhirnya akan diteruskan kepada konsumen. Namun, apabila daya beli masyarakat belum cukup kuat untuk menyerap kenaikan harga, perusahaan cenderung melakukan efisiensi.
“Kalau konsumennya enggak siap, berarti perusahaan melakukan efisiensi. Nah, efisiensinya bisa berbentuk pengurangan tenaga kerja,” ujar Bhima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri