Emiten industri dan perdagangan garmen, PT Trisula International Tbk (TRIS) berencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Hal tersebut dilakukan perseroan? untuk mengambil alih 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL).?
Kemudian, perseroan juga ingin meningkatkan kinerja keuangan di masa mendatang, juga agar tercipta sinergi sebagai Integrated Apparel Provider dengan unit segmen usaha baru yaitu manufaktur dan perdagangan tekstil di bawah bendera BELL.?
"Jika semua berjalan sesuai rencana, TRIS akan memperoleh 78,52% saham BELL yang dimiliki oleh induk usaha PT Inti Nusa Damai (IND) dengan menggunakan 66,67% saham baru yang akan dikeluarkan oleh TRIS," kata Direktur Utama TRIS, Santoso Widjojo.?
Baca Juga: Penjualan Trisula di Semester I 2019 Tembus Hampir Rp500 M
Rencana rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TRIS harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham, di mana pada hari Rabu Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan hasil RUPSLB menyatakan telah menyetujui rencana aksi korporasi rights issue. Perseroan berencana mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah semua persiapan dokumentasi selesai.?
"Kami berharap dengan adanya restu dari para pemegang saham, aksi korporasi rights issue ini dapat berjalan dengan lancar, dan sinergi dari unit usaha baru .BELL. dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kapasitas produksi serta efisiensi Perseroan sehingga tercipta sinergi sebagai Integrated Apparel Provider," ujarnya.?
Baca Juga: Trisula Textile Anggarkan Capex Rp12 M, Duit Dari Mana?
Perseroan menawarkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp100,- per saham, di mana setiap 1 saham lama berhak akan berhak atas 2 HMETD. "Dengan melakukan PMHMETD I, Perseroan berharap untuk memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp577 miliar," lanjutnya.?
Pelaksanaan PMHMETD I juga disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 348.976.001 waran, di mana setiap pemegang 6 saham baru Perseroan akan berhak atas 1 Waran Seri I. Perseroan berharap akan memperoleh dana tambahan untuk modal kerja Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, jika pemegang saham tidak melakukan haknya, kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimal sebesar 66,67% setelah PMHMETD I dan tambahan dilusi maksimal sebesar 9,99% bila tidak melaksanakan Waran Seri I. Dalam situasi ini, IND akan bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil bagian atas saham-saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD I yang akan disetorkan dalam bentuk inbreng 78,52% kepemilikan saham dalam BELL.?
Baca Juga: RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
Sebagai informasi TRIS dan BELL merupakan perusahaan yang berada di bawah pemegang saham pengendali yang sama. Mengingat keduanya memiliki kegiatan usaha yang sejenis di bidang tekstil dan garmen maka diharapkan dengan rencana pengalihan saham ini, BELL dapat melengkapi kegiatan usaha TRIS sehingga tercipta perusahaan tekstil garmen yang lebih terintegrasi, bersinergi lebih kuat, serta efisien.?
Selain itu, TRIS melalui BELL juga dapat meningkatkan portofolio dan diversifikasi produk-produk tekstil dan garmen serta produk terkait lainnya agar memperluas pangsa pasar dan lebih mampu bersaing dengan perusahaan tekstil dan garmen lainnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri