Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Komen Kasus Penusukan Wiranto, Istri Aparat Kena Lagi

        Gegara Komen Kasus Penusukan Wiranto, Istri Aparat Kena Lagi Kredit Foto: Foto/Istimewa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pihak kepolisian telah menerima berkas istri Sersan Dua (Serda) J berinisial L yang dilaporkan atas kasus dugaan unggahan komentar sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koorditaor bidang Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam) Wiranto.

        Baca Juga: Soal Hoaks Penusukan Menkopolhukam, Menkominfo Imbau Masyarakat Dengar Kabar dari Polri

        Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Cimahi karena L berada di lingkungan keluarga prajurit Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi.

        "Iya benar, (berkas diterima) Polres Cimahi," kata Trunoyudo di Bandung, Senin.

        Berkas kasus L tersebut telah diantar oleh pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi. Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan, berkas tersebut telah diantar sejak Sabtu (12/10).

        "Pomdam III yang antar (berkas kasus L)," kata Gordon.

        Sementara itu, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam III Siliwangi Kolonel Inf Sri Wellyanto menyebut Serda J sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman dengan ditahan di sel yang berada di satuannya, yakni Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud), Bandung.

        Menurutnya, Serda J akan ditahan selama 14 hari akibat istrinya berinisial L yang berkomentar sindiran terkait terhadap Wiranto.

        "Masing-masing satuan punya sel, itu kan tindakan disiplin, kewenangannya ada di komandan satuan, Serda J ditahan 14 hari," kata Sri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: