United Nations Children?s Fund (UNICEF) mencatat sejarah sebagai lembaga nirlaba di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pertama yang mengakui keberadaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai salah satu alat pembayaran resmi. Pengakuan tersebut dilakukan melalui sebuah program baru UNICEF, yaitu dengan penerimaan donasi dalam bentuk bitcoin dan ethereum oleh lembaga yang bergerak di bidang sosial untuk anak-anak itu.
Program itu diumumkan secara resmi oleh UNICEF melalui laman resminya awal Oktober 2019 lalu. Nantinya, dana yang terkumpul akan disatukan dalam satu wadah teknologi open source untuk membantu anak-anak dan generasi muda di seluruh dunia.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Indonesia, UNICEF Keluarkan Data Mengejutkan
"Ekonomi digital memiliki peran sangat besar dalam perkembangan generasi muda. Penting bagi kita untuk menyediakan segala kemungkinan dan kesempatan untuk pengembangan (generasi muda) itu melalui sebuah proyek ekonomi digital," ujar Direktur Eksekutif UNICEF, Henrietta Fore, dalam keterangan resmi tersebut.
Sebagai penyumbang pertama, Ethereum Foundation telah mengonfirmasi program donasinya yang bakal disumbangkan untuk para peserta yang lolos UNICEF Innovation Fund. Proyek cryptocurrency fund UNICEF ini sendiri dikoordinasi oleh GIGA Initiative dengan menghubungkan semua sekolah di seluruh dunia melalui jaringan internet.
"Proyek donasi ini akan sangat berdampak terhadap perkembangan komunitas blockchain di seluruh dunia. Kami sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh UNICEF ini," ujar Direktur Eksekutif Ethereum Foundation, Aya Miyaguchi, dalam keterangan resmi tersebut.
Rencananya, nilai donasi yang bakal dikucurkan oleh Ethereum Foundation adalah sebesar 100 ether atau setara dengan US$18 ribu. Donasi dilakukan atas nama French National Committee dengan tiga organisasi sebagai penerima sumbangan dari UNICEF, yaitu Prescrypto, Atix Labs, dan Utopixar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Sukma
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: