Sambut 91 Tahun Sumpah Pemuda, Kata KPK: Mari Bersihkan Negeri Melebihi Batasan UU
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ikut berbicara terkait makna 91 tahun Sumpah Pemuda yang jatuh tepat pada hari ini.
Menurut dia, esensi Sumpah Pemuda adalah kesamaan visi dan misi sebagai rakyat Indonesia. "Esensi dari Sumpah Pemuda adalah kesamaan visi-misi tanpa kecuali tentang apa peran kita dan latar belakang, tentang menuju seperti apa Indonesia di masa depan dari situasi resouces yang kita miliki dan hadapi saat ini," katanya kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Sumpah Pemuda Harus Menjadi Tonggak Baru Hadapi Tantangan Global
Baca Juga: 3 Pesan KPK untuk Bapak Menteri Mahfud MD, Top Markotop!
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan satu kesaman visi dan misi untuk menuju masa depan. Tak hanya itu, visi-misi tersebut jauh melebih konstitusi negara ini.
"(Pada) 1945 (kemerdekaan Indonesia) adalah esensi lain dari Sumpah Pemuda yang diartikan beyond dari soal-soal administrasi negara. Di mana, 1928 kita sudah memiliki value melebihi hanya sekadar undang-undang, peraturan, kode etik, dan seterusnya," jelasnya.
Selain itu, ia pun mengajak seluruh elemen bangsa ikut membersihkan negeri dari korupsi melebihi batasan undang-undang. Ia mengajak agar menjalankan nilai-nilai berkebangsaan Indonesia.
?"Oleh sebab itu, mari memulai membersihkan negeri ini melebihi dari sekadar batasan UU, peraturan, kode etik, guna melanjutkan nilai yang kita miliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dalam segi penegakan hukum, utamanya hukum hukum antikorupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil