Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Iuran Naik, Demokrat Putar Video SBY Soal Tujuan BPJS Dibentuk, Isinya Sampai...

        Iuran Naik, Demokrat Putar Video SBY Soal Tujuan BPJS Dibentuk, Isinya Sampai... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terus menyoroti langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Keshatan hingga dua kali lipat.?

        Menurut dia, kenaikan iuran tersebut tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama dibentuk. Ia pun ikut memutarkan video pendek Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden, tentang landasan dan tujuan BPJS dibentuk.

        "Inilah landasan dan tujuan dibentuknya BPJS. Hakikatnya membantu rakyat miskin di sektor kesehatan. Ini sekarang: bukannya menolong rakyat malah membuat takut rakyat! Rakyat sudah sakit malah ditakut-takuti yang macam-macam," tulisnya dalam akun Twitter Pribadinya, seperti dikutip, Senin (4/11/2019).

        Baca Juga: Nasdem Sowan ke Partai SBY dan PAN, Gara-Gara Gerindra?

        Baca Juga: Rakyat Nunggak BPJS Bukan Tidak Patuh, Tapi Karena Ekonomi Sulit!!

        Inilah pernyataan SBY dalam video bersurasi 2 menit yang diputar Jansen:

        "...Sistem jaminan kesehatan yang kita anut sekarang ini bagi saudara-saudara kita yang masih tergolong miskin dan kurang mampu, negara yang menanggungnya, negara yang memberikan iurannya.

        Sedangkan yang mampu atau sangat mampu atau kaya tentu harus memberikan iurannya. Inilah sistem asuransi yang kita anut sebagai landasan dari sistem jaminan nasional ini.

        Berkaitan degan PBI (penerima bantuan iuran), bagi kaum miskin dan kurang mampu, tahun ini jumlahnya perorang adalah Rp 19.225, sehingga secara nasional untuk membantu 86,4 juta saudara kita yang tergolong miskin, kurang mampu, dan rentan tadi adalah Rp 19,6 triliun hampir mencapai Rp 20 triliun.

        Pemerintah berpendapat, bahwa secara bertahap, PBI ini, bantuan negara dalam sistem jaminan kesehatan nasional ini akan ditingkatkan dengan secara bertahap dan senantiasa ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kemampuan negara, tetapi juga sekaligus sesuai dengan kebutuhan di lapangan diharapkan kualitas pelayanan dan insentif untuk para dokter dan tenaga medis juga dapat ditingkatkan..".?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: