Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Menag, Belajar Agama Lagi Ya!

        Pak Menag, Belajar Agama Lagi Ya! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk tidak banyak mencampuri pengamalan agama atas nama radikalisme.

        "Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri. Apa itu faith dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," katanya saat Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

        Baca Juga: Lempar Isu Cadar-Celana Cingkrang, PDIP Puji-Puji Menag

        Baca Juga: Heboh Radikalisme saat Ekonomi Mandek, RR: Ini Kabinet Maju Atau Mundur?

        Lanjutnya, ia pun mencontohkan religion berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan hubungan antara agama dengan pemerintah. Menurutnya, wilayah ini boleh dimasuki dan diatur oleh negara.

        Sementara itu, faith merupakan wilayah agama yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti ibadah. Ia pun meminta Menag dan jajarannya tidak boleh sama sekali masuk ke wilayah ini.

        Kemudian, ia juga meminta Fachrul untuk berhenti bicara radikalisme. Sebab, menurut dia, radikalisme versi Fachrul selama ini dinilai menyudutkan praktik keagamaan.

        "Yang keliru adalah menggunakan radikalisme pada konteks politik yang menghancurkan agama," ucapnya.

        Selain itu, ia pun mengingatkan posisi Kemenag yang menjadi penegah antaragama di Indonesia.

        "Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit Anda berjalan di dalamnya. Kemudian Anda kehilangan para pemain, maka Anda jalan sendirian. Hati-hati bisa ditinggalkan umat," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: