Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jepang Tak Izinkan Pegawai Wanita Mengenakan Kacamata saat Bekerja, Begini Penjelasannya

        Jepang Tak Izinkan Pegawai Wanita Mengenakan Kacamata saat Bekerja, Begini Penjelasannya Kredit Foto: Unsplash/Michelle Ding
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kacamata adalah salah satu alat bantu yang sangat penting bagi orang-orang yang daya visual atau kemampuan melihatnya sudah menurun. Tapi sayangnya beberapa perusahaan di Jepang melarang pegawai wanita mengenakan kacamata saat bekerja.

        Dalam laporan terbaru Nippon Tv dan Business Insider Japan, kaum wanita dari berbagai sektor industri menjelaskan bahwa mereka diinstruksikan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja untuk tidak memakai kacamata, seperti dikutip Washington Post, Senin (11/11/2019).

        Contohnya kisah dari salah seorang resepsionis yang dilaporkan oleh Business Insider. Sang resepsionis menyebutkan betapa ia ingat saat diberi tahu bahwa dirinya tidak boleh memakai kacamata. Sementara rekan resepsionis pria, tetap diizinkan untuk mengenakan kacamata.

        Baca Juga: Penentuan Kaya atau Miskin dari Kacamata Orang AS, Kamu Termasuk yang Mana?

        Begitu pun dengan beberapa restoran yang menyebutkan bahwa pemakaian kacamata pada pegawai wanita, membuat tampilan pada karyawan wanita tidak cocok dengan pakaian tradisional mereka.

        Ada lagi seorang perawat di klinik kecantikan yang disebutkan sampai mengalami kondisi mata kering karena kontak yang lama, tetapi juga tidak diperbolehkan memakai kacamata. Sementara ia juga harus mematuhi aturan lainnya, seperti wajib mengenakan makeup dan tidak boleh naik berat badannya.

        Tidak hanya itu, bahkan satu perusahaan maskapai penerbangan domestik dilaporkan memiliki aturan tidak boleh mengenakan kacamata untuk alasan keamanan.

        Kenapa pemakaian kacamata ini dianggap sebagai suatu permasalahan? Kabarnya, dengan mengenakan kacamata seseorang dapat terlihat memberikan kesan tampak dingin, bisa menutupi riasan wajah pemakainya, atau bisa juga dengan alasan sesimpel karena sang atasan tidak menyukainya.

        Dirasa konyol dan tidak adil, akhirnya banyak pegawai wanita di Jepang yang menyuarakan protes mereka di media sosial terhadap larangan pemakaian kacamata saat bekerja. Sampai akhirnya, tagar #????? yang memiliki arti ?kacamata dilarang? telah menjadi trending topic di Jepang sejak Rabu lalu.

        Terkait pelarangan memakai kacamata untuk para pegawai wanita di Jepang ini, BBC melaporkan sejauh ini sepertinya tidak ada batasan resmi tentang seberapa luas larangan ini diaplikasikan. Tidak jelas, apakah yang disebut dengan 'larangan' ini didasarkan pada kebijakan perusahaan, atau lebih tepatnya mencerminkan praktik yang diterima secara sosial di tempat kerja tersebut.

        Tapi terlepas dari belum ada batasan jelas soal larangan memakai kacamata bagi para pegawai wanita di Jepang ini, berita soal ini telah memicu keberanian di kalangan wanita Jepang yang merasa lelah karena tubuh mereka diperiksa dan diatur dengan cara yang tidak adil, sebab tidak diaplikasikan secara sama kepada para pegawai laki-laki.

        Banyak netizen yang menghubungkan pelarangan memakai kacamata ini terhadap aturan di tempat kerja di Jepang, yang yang mengharuskan wanita untuk memakai sepatu berhak, membuat para pegawai wanita bisa merasa tidak nyaman dan sulit untuk bekerja berjam-jam. Seperti yang dialami oleh Yumi Ishikawa.

        ?Jika mengenakan kacamata adalah masalah di tempat bekerja, maka seharusnya dilarang untuk semua orang, laki-laki dan wanita. Masalah soal kacamata ini benar-benar sama dengan masalah pemakaian sepatu hak tinggi, aturan yang diberlakukan hanya untuk para pegawai wanita,? ujar Yumi yang memulai tagar #KuToo saat kakinya berdarah karena mengenakan sepatu hak tinggi di tempat bekerja.

        Bagaimana menurut Anda, larangan terhadap para pegawai wanita di Jepang untuk memakai kacamata ini apakah sebagai bentuk suatu ketidakadilan?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: