Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Menteri Erick Thohir resmi menempatkan para pejabat eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN melalui Keputusan Menteri. Di mana diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan perombakan pejabat Kementerian BUMN.
Menurut Erick, penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi harus mengerti birokrasi.
Penyampaian Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut dihadiri oleh para pengurus BUMN dan Kementerian BUMN. Saat ini terdapat lima pejabat eselon I yang telah ditunjuk penempatannya.
Baca Juga: Gebrakan Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN Jadi Sorotan, Saham ABBA Ikut Kecipratan!
Pelaksana Tugas Deputi Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Yuni Suryanto, kembali menegaskan kebijakan pengangkatan direksi tersebut bertujuan agar mantan pejabat Kementerian BUMN dapat mengenal lebih detail persoalan BUMN yang kini mereka tempati.?
"Diharapkan nanti dapat kembali lagi ke sini dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap perusahaan," ujar Yuni di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Berikut 5 Pejabat Eselon I yang Digeser ke Posisi Perusahaan 'Pelat Merah'.
1. Imam Apriyanto Putro
Menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company. Imam sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN sejak 2013 silam.
2. Gatot Trihargo
Menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-270/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Gatot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan.
3. Hambra
Menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-272/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Hambra sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.
4. Wahyu Kuncoro
Menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-273/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero). Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi.
5. Fajar Harry Sampurno
Menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-274/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero). Fajar sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: