Daerah Diminta Adopsi Kebijakan Perdagangan, Khusus Jaga Pasokan dan Harga Bapok
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggelar Forum Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri untuk menyosialisasikan kebijakan di bidang perdagangan dalam negeri terkini, khususnya untuk menjaga pasokan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok). Kali ini, kegiatan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan (20/11/2019).
Forum Sosialisasi Kebijakan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkini bagi aparatur daerah di bidang perdagangan dalam negeri. Kebijakan perdagangan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik.
"Sehingga, terjadi sinkronisasi, harmonisasi, dan selaras antara pusat dan daerah serta dapat diterima mandatnya bagi rakyat Indonesia. Hal ini selaras dengan amanat Presiden Jokowi," kata Mendag Agus Suparmanto saat membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kemendag Mau Naikkan Perdagangan Berjangka Komoditas, Milenial Jadi Incaran
Makassar dipilih sebagai tempat gelaran kegiatan karena posisi geografisnya menjadi salah satu hub di wilayah Indonesia Timur. Diharapkan, Makassar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Kami melakukan berbagai strategi, yaitu pengamanan pasar domestik, peningkatan aksesibilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penataan regulasi dengan kualitas yang baik dan kuantitas yang proporsional. Hal itu sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan perdagangan nasional," jelas Agus.
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden dalam program Indonesia Maju, pemerintah perlu menguatkan UMKM untuk memaksimalkan kualitas dan kuantitas ekspor.
"Jika kami selisik kembali saat krisis global melanda dunia, UMKM berkontribusi sebagai salah satu penopang dalam roda perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, peran UMKM begitu besar dalam pertumbuhan ekonomi. Selain UMKM, Sistem Resi Gudang turut mendukung penguatan perdagangan dalam negeri dan sarana pengendalian stok nasional yang efisien," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemendag telah menerbitkan paket deregulasi dan debirokratisasi. Paket tersebut diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan mempermudah para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya, menurunkan disparitas harga barang, menurunkan inflasi, dan akan membuka peluang kerja yang lebih banyak.
Agus menegaskan, pemerintah harus menjamin program yang dijalankan telah diterima masyarakat. "Sesuai arahan Presiden, kita harus berorientasi pada hasil. Jangan hanya asal mengirim pesan saja, tapi harus betul-betul tersampaikan pada rakyat. Sehingga, apa yang kita kerjakan dan upayakan selama ini nyata," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan persaingan perdagangan semakin ketat di era saat ini. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu merangkul, mendengarkan, membimbing, serta membantu rakyat untuk menghadapi persaingan global yang semakin kuat. Terkait dengan peraturan saat ini, Agus menjelaskan, peraturan dibuat untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Jelang Nataru 2020, Harga Bapok di Sulsel Disebut Stabil
"Saya ingin agar peraturan-peraturan saat ini tidak menyulitkan rakyat. Pemerintah harus membuat peraturan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pemerintah harus mengayomi rakyat, memberikan yang dibutuhkan, bukan diinginkan. Hal ini juga sesuai dengan prioritas kerja kabinet Indonesia Maju, yaitu harus adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. Sehingga, peluang investasi dapat terbuka seluas-luasnya," tandas Agus.
Forum ini dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Bupati Barru, Kepala Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan Hadi Basalamah, dan perwakilan Dinas Perdagangan di 16 provinsi dan 184 kabupaten/kota di wilayah Indonesia Timur.
Lebih lanjut, dia menegaskan, keseriusan pemerintah dalam mengawasi distribusi dan stabilitas harga bapok."Kita akan awasi dan kawal distribusi bapok agar harga tetap terkendali. Kemendag, Kemenhub, dan pemprov terus bersinergi menjaga stabilitas harga," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: