Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beredar Video SP Pertamina Segel Ruang Kerja Ahok, Ternyata Cuma...

        Beredar Video SP Pertamina Segel Ruang Kerja Ahok, Ternyata Cuma... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akun fanpage 2019 Ganti Presiden mengunggah sebuah video penyegelan ruangan kantor Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Penyegelan ini diklaim menyusul adanya penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama dari Serikat Pekerja Pertamina.

        Dalam video yang sudah dibagikan lebih dari 2000 kali saat tangkapan layar diambil itu, juga terdapat narasi sebagai berikut: "Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK"

        Setelah dilakukan penelusuran oleh Adi Syafitrah, salah satu Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ditemukan fakta bahwa penyegelan ruangan Komisaris Utama Pertamina dalam video yang diunggah pada 21 November 2019 tersebut terjadi pada 1 Maret 2017.

        "Dari hasil penelusuran ini, dipastikan peristiwa di dalam video tersebut tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau karib disapa Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina," ujar Adi dalam ulasan cek faktanya, kemarin.

        Baca Juga: Djarot Ingatkan Ahok: Jangan Dengerin Fadli Zon

        Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Pertamina Mah Cuma Loncatan Ahok Masuk Kabinet

        Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memang menyegel tiga ruang kerja Komisaris PT Pertamina (Persero). Tapi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Maret 2017. Kala itu, kata Adi, Presiden FSPPB Novriandi mengatakan terdapat tiga ruangan yang disegel, yaitu ruang milik Komisaris Utama Tanri Abeng serta Komisaris Archandra Tahar dan Edwin Hidayat Abdullah.

        Penyegelan kala itu dilakukan karena dewan komisaris tak kunjung memberikan penjelasan rinci mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang.

        Sementara itu, juga ditemukan pemberitaan mengenai pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Dalam pemberitaan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Keputusan ini, kata dia, sudah melewati sidang tim penilaian akhir (TPA).

        Erick menuturkan Ahok bakal didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang juga akan menjabat Wakil Komisaris Utama. Lantaran bakal menjabat sebagai komisaris di perseroan, pelantikan Ahok bisa segera dilakukan. Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

        "Dengan demikian, posting-an akun tersebut adalah konten yang salah. Di mana ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah," tutur Adi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: