Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Rizieq, Mau Pulang?

        Pak Rizieq, Mau Pulang? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan tidak ada yang harus dinegosiasikan terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

        Hal tersebut menangapi terkait negosiasi antar-otoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia yang disebut Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi.

        "Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan?" katanya kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

        "Wong secara, tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang aja, kan begitu," ucapnya lagi.

        Baca Juga: Moeldoko: Habib Rizieq Kalau Mau Pulang, Pulang Aja

        Baca Juga: Sedang Dinegosiasikan, Nasib Habib Rizieq Kini...

        Lanjutnya, ia menegaskan kabar pencekalan pencekalan Habib Rizieq itu tidak benar. Menurutnya, ia mengaku sudah mengecek ke sejumlah pihak mengenai isu 'pencekalan' Habib Rizieq.

        Karena itu, ia pun meminta Habib Rizieq tak mengembangkan isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

        "Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan. Kalau merasa tercekal, ya, silakan aja...," tutur dia.

        Ia juha menepis pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bahwa pemerintah gagal melindungi warga negaranya dalam kasus Habib Rizieq. Istana menyebut justru HRS-lah yang tak pernah berkomunikasi dengan kedutaan selama tinggal di Arab Saudi.

        "Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud mengatakan seperti itu, nggak pernah koordinasi ke kedutaan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: