Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menagih janji penuntasan ?kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kasus ini menjadi tak jelas penuntasannya.
Baca Juga: Waduh, Kasus Novel Bakal Dihentikan Polisi
Presiden Jokowi sebelumnya saat melantik Kapolri Idham Azis pada November lalu, memberikan tenggat waktu agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut sampai awal Desember 2019.
"Hari ini sudah Minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntan di awal Desember 2019," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo melalui keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember 2019.
Yudi berharap, pada beberapa hari ke depan, tim Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap para pelaku penyerangan tersebut. Apalagi kasus ini sudah berjalan selama dua tahun lebih. Namun, belum ada titik terang dari tim Polri, siapa para pelakunya sampai hari ini.
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel," kata Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis berjanji menuntaskan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu sebagaimana janjinya saat mengikuti fit and proper test Kapolri, di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa waktu lalu.
Langkah awal, menurut Idham Azis, ia bersama Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) segera memilih Kabareskrim Polri, mengingat jabatan itu sekarang kosong sehingga banyak perkara menjadi tertunda pengusutannya.
"Saya pernah mengatakan secepatnya nanti saya akan memilih Kabareskrim namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti. Wanjakti ini Dewan Kebijaksanaan Tertinggi yang dipimpin Bapak Wakapolri,? kata Idham Azis saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: