Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan audiensi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Rabu (27/11/2019) lalu, di kantor Kemendag.
Audiensi itu dilakukan untuk mempersiapkan kunjungan kerja Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga ke Brussels, Belgia Sabtu (30/11/2019) guna membahas kelanjutan perundingan Indonesia?European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Wakil Ketua Umum Gapki Togar Sitanggang menyebut saat audiensi pihaknya memastikan bahwa pemerintah tetap memasukkan produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya dalam perundingan IEU-CEPA.
Baca Juga: Sebelum Salahkan Industri Sawit, Pembuktian Hukum Karhutla Harus secara Ilmiah
Gapki menyadari pembahasan CPO yang berlarut-larut selama ini dikeluhkan banyak pelaku usaha yang menginginkan agar IEU-CEPA bisa segera diselesaikan sehingga produk-produk Indonesia bisa semakin kompetitif di pasar Benua Biru.
Namun, di sisi lain Gapki juga tidak ingin pembahasan tersebut akhirnya terhenti lantaran Pemerintah Indonesia menerima begitu saja diskriminasi UE yang terbukti melalui bocornya dokumen internal mengenai Delegated Act-Renewable Energy Directive (RED) II di Palm Oil Monitor.
Diskriminasi tersebut tercermin dari adanya indikasi UE bakal memperlakukan minyak kedelai secara berbeda dengan CPO. Minyak kedelai dimasukkan sebagai minyak nabati yang berkategori berkelanjutan bersama minyak biji bunga matahari dan biji rapa yang diproduksi oleh negara-negara anggota UE.
"(Dalam audiensi) kami menyamakan persepsi dan menegaskan kembali posisi Gapki seperti apa terkait dengan IEU-CEPA. Kita menginginkan pembahasan dan kesepakatan mengenai CPO dalam perundingan IEU-CEPA tetap di dalam koridornya, jangan sampai dikesampingkan karena ekspor CPO ini besar pengaruhnya bagi perekonomian Indonesia," katanya melalui siaran pers, Selasa (3/12/2019).
Wamendag Jerry sendiri meyakini Indonesia bisa menyelesaikan perundingan IEU-CEPA sekaligus persoalan diskriminasi CPO secara bersamaan. Bahkan dia optimistis perundingan IEU-CEPA bisa dituntaskan pada pertengahan 2020 sehingga akses pasar bagi pelaku usaha ke EU semakin terbuka lebar.
"Kami pikir kenapa tidak (keduanya) bisa diselesaikan? Ini kan kepentingan rakyat, kepentingan bangsa Indonesia. Kami pastikan semuanya bisa berjalan beriringan dan tentunya dengan mendengar masukan dari seluruh pihak terkait ya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti