Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Film Ini Raih Penghargaan KPK Anti-Corruption Film Festival 2019, Kenapa Ya?

        Dua Film Ini Raih Penghargaan KPK Anti-Corruption Film Festival 2019, Kenapa Ya? Kredit Foto: Twitter/@KPK_RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemenang terbaik dan terfavorit dalam Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2019. Penyerahan penghargaan diselenggarakan pada Minggu (8/12/2019) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

        Pada tahun ini, KPK memfokuskan ACCFest pada kompetisi ide cerita film pendek berdurasi 10-15 menit dengan tema antikorupsi dan tagline 'Muda Beraksi Antikorupsi'.

        Pemenang terbaik diraih oleh film Home Sweet Home. Film karya Mohammad Ifdhal ini mengambil latar pascabencana melanda Palu pada 2018 dengan tokoh utama bernama Tahid. Sementara pemenang favorit diraih film Unbaedah karya Iqbal Ariefurrahman. Film ini berlatar suasana bulan Ramadhan dengan tokoh utama bernama Baedah.

        Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Festival Film Indonesia 2019, Wah Film Kucumbu Tubuh Indahku Dapat...

        KPK juga memberikan apresisasi penghargaan kepada delapan film lainnya yang terpilih untuk diproduksi, antara lain Andaka Janu karya sutradara Vanesa Martida, Dompet Imajinasi karya Aby Azy, HP Dinas karya Destri Tsuryya Istiqomah, Imbas karya Widhia Shania, Rapor karya Rafi Ahmad Farras, Repetisi Ilusi karya Wulan Ayu, Sebuah Nama karya Neo Kaspara, dan Zhafran karya Achmad Rezi Favlevie.

        Sepuluh film tersebut terpilih berdasarkan 663 proposal film yang diterima KPK. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, yakni Bali, Bogor, Tangerang, Palu, Bandung, Palembang, Depok, dan Yogyakarta.

        Antusiasme masyarakat dari seluruh Indonesia dalam berpartisipasi pun disambut positif oleh Agus Raharjo, Ketua KPK.

        "Ini menggembirakan, peserta datang dari seluruh negeri," ujarnya.

        Rangkaian kegiatan ACCFest 2019 dimulai sejak 28 Mei 2019. Dari total 663 proposal film dari seluruh Indonesia yang diterima KPK, hanya terpilih 10 yang berhak menerima dana produksi dan asistensi dalam pembuatan film.

        Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Frozen 2: Desain Kostum Anna Rupanya Dibuat Seniman Indonesia, Namanya...

        Sebelum terpilih, peserta wajib mengikuti?movie camp?dan?coaching clinic?selama 3 hari pada 9-11 September 2019 di Jakarta. Kemudian peserta diberikan waktu pada rentang 12 September-25 November untuk melakukan proses produksi film sampai finishing.

        Seluruh karya film ini nantinya akan dinikmati oleh masyarakat umum ataupun diperbanyak dengan tujuan kampanye antikorupsi dan bukan untuk kepentingan komersil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: