Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Hiraukan Protes Masyarakat, Presiden India Teken UU Kewarganegaraan Anti-Muslim

        Tak Hiraukan Protes Masyarakat, Presiden India Teken UU Kewarganegaraan Anti-Muslim Kredit Foto: Reuters/Peter Schneider
        Warta Ekonomi, New Delhi -

        Presiden India Ram Nath Kovind menandatangani rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan yang kontroversial menjadi UU, pada Kamis (12/12/2019) malam. UU pemberian kewarganegaraan bagi migran yang mengecualikan Muslim itu disahkan meski menuai protes besar.

        Protes besar-besaran telah memaksa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe membatalkan kunjungannya ke India.

        Dua orang tewas dan 11 lainnya luka-luka pada Kamis ketika polisi menembaki massa demonstran di negara bagian Assam. Massa yang memprotes UU itu membakar gedung-gedung dan menyerang stasiun kereta api. Para pengunjuk rasa mengatakan undang-undang itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk legal.

        Baca Juga: Tuai Aksi Protes di India, RUU Kewarganegaraan Diskriminasi Muslim Disahkan

        Undang-undang baru ini menjabarkan jalur kewarganegaraan India untuk enam kelompok agama minoritas yang berasal dari negara-negara tetangga; Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

        Presiden Ram Nath Kovind dalam sebuah pernyataan resmi, Jumat (13/12/2019), mengatakan RUU itu sudah diteken dan kini menjadi UU.

        Sementara, Perdana Menteri Narendra Modi telah merencanakan untuk menjadi tuan rumah bagi PM Abe pada pertemuan di Assam pekan depan sebagai bagian dari kampanye untuk memindahkan acara-acara diplomatik tingkat tinggi di luar Delhi guna menunjukkan keragaman India.

        Jiji Press, media yang berbasis di Jepang, melaporkan pada hari Jumat bahwa PM Abe sedang mempertimbangkan untuk membatalkan perjalanannya ke India. Kementerian Luar Negeri India mengatakan tidak dalam posisi untuk mengomentari kunjungan Abe yang semula direncanakan pada 15 Desember hingga 17 Desember 2019.

        Sebuah gerakan melawan imigran dari negara tetangga; Bangladesh, telah berkecamuk di Assam selama beberapa dekade. Para pengunjuk rasa mengatakan pemberian kewarganegaraan India kepada lebih banyak orang akan semakin membebani sumber daya negara dan menyebabkan marginalisasi masyarakat adat.

        Jepang telah meningkatkan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Assam dalam beberapa tahun terakhir yang diharapkan kedua pihak untuk dibahas selama pertemuan puncak. Abe juga telah merencanakan untuk mengunjungi tugu peringatan di negara bagian Manipur yang berdekatan, tempat tentara Jepang terbunuh selama Perang Dunia Kedua.

        Pengkritik pemerintah Modi mengatakan bahwa masalah yang lebih besar dengan undang-undang baru ini adalah bahwa untuk pertama kalinya India menggunakan agama sebagai kriteria untuk memberikan kewarganegaraan dan bahwa UU ini mengecualikan migran Muslim dari ambisinya.

        Baca Juga: RUU Kewarganegaraan Diskriminasi Muslim Disahkan India

        Undang-undang tersebut berupaya memberikan kewarganegaraan India kepada migran Buddha, Kristen, Hindu, Jain, Parsis, dan Sikh yang melarikan diri dari tiga negara tetangga mayoritas Muslim sebelum 2015.

        Partai Liga Muslim India mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan prinsip sekuler konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua orang tanpa memedulikan agama. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk audiensi.

        Partai itu mengatakan hukum itu "prima facie communal" dan mempertanyakan pengecualian terhadap minoritas seperti Muslim Rohingya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: