Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satu Suara dengan Pemerintah, Bang Fadli Endus Sesuatu Ihwal Natuna

        Satu Suara dengan Pemerintah, Bang Fadli Endus Sesuatu Ihwal Natuna Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai protes Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri atas masuknya kapal China ke Perairan Natuna sudah tepat. Mengacu Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, China tak memiliki hak dan kedaulatan apapun di perairan tersebut.

        "Argumen perairan tersebut merupakan wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan China (traditional fishing right), sama sekali tak punya dasar hukum dan tak diakui," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (6/1/2020).

        Dalam konteks konflik di Laut China Selatan, ia menilai Indonesia sebenarnya sejak lama telah mengambil sikap tegas untuk melindungi kedaulatan perairan Natuna.

        Baca Juga:?Natuna Memanas, Tegas Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar Soal Kedaulatan!

        "Sejak dulu kita tidak pernah mengakui klaim sepihak China. Pada 2010, misalnya, kita bahkan pernah menulis catatan kepada Sekjen PBB bahwa klaim China mengenai sembilan garis putus-putus itu 'tidak memiliki basis hukum internasional'," kata Fadli.

        Dia menyebutkan seperti pada 2007 Indonesia juga telah mengambil inisiatif penting dengan mengubah nama perairan Natuna menjadi perairan Natuna Utara. Setidaknya ada dua alasan, menurutnya, kenapa perubahan nama itu perlu dilakukan.

        Salah satunya untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada Tim Penegakkan Hukum di Angkatan Laut (AL) Indonesia. "Sehingga, saya sepakat dengan pandangan bahwa persoalan perairan Natuna Utara ini memang tak boleh dan tak perlu dibawa ke meja perundingan," tutur Fadli.

        China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara. Maka, sikap Indonesia tak mengakui wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan China. Jadi, ia menilai tak ada yang perlu dirundingkan.

        "Itu mencederai konsistensi kita dalam menjaga kedaulatan Natuna sejauh ini. Hak kita atas perairan Natuna Utara sudah dilindungi oleh hukum laut internasional," kata Fadli.

        Fadli pun meminta jangan sampai dibuka ruang negosiasi sekecil apapun dengan China terkait wilayah perairan tersebut. Sebab, Indonesia tak boleh didikte oleh China atau berada di bawah tekanan China.

        Baca Juga: China Klaim Natuna, Usul Demokrat: Pak Jokowi Coba Ngobrol dengan SBY

        "Kita hanya perlu meningkatkan patroli dan memperkuat penjagaan keamanan di perairan Natuna Utara. Harus diakui itu adalah kelemahan kita selama ini," jelas Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

        Ia melihat perairan Natuna Utara sepertinya akan selalu diwarnai insiden serupa. Apalagi, insiden ini sudah terjadi berkali-kali, seperti tahun 2016, 2015, 2013, bahkan sejak 2010 dulu.

        "Kita perlu mencurigai ada upaya sistematis untuk membawa persoalan ini ke meja perundingan bilateral. Sebagai negara berdaulat, kita sebaiknya tidak terjebak pada skenario tersebut. Di meja perundingan bilateral, bagaimanapun posisi Indonesia akan mudah sekali ditekan China. Kita tak menginginkan itu terjadi," kata Fadli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: