Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketahuan, Perampok Jiwasraya Sudah Ketahuan

        Ketahuan, Perampok Jiwasraya Sudah Ketahuan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan ada perampokan dalam kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang berujung kerugian negara hingga belasan triliun rupiah.

        "Ini (perampokan) sudah terdeteksi tapi semua pembicara agak menghindar membicarakan itu," katanya saat menjadi pembicara, di acara ILC TVOne, Selasa (7/1/2020).

        Menurut dia, perampokan berujung kerugian negara ini terjadi karena investasi yang dilakukan Jiwasraya salah.

        "OJK pun bolak-balik enggak pernah mau ke situ (menyelidiki). Biasanya kalau enggak mau ke situ, ada barang panas di situ," cetusnya.

        Baca Juga: Hari Ini BPK Bakal Buka-bukaan Soal Jiwasraya, Anak Buah Erick Cuma Bilang...

        Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Yang Berutang Pemerintah!

        Tambahnya, "Ini dilakukan dengan modus mengumpulkan uang nasabah yang kemudian diinvestasikan ke return tinggi yang bisa kongkalikong. Itu saja modusnya," sambung dia.

        Lanjutnya, maksud dari kongkalikong tersebut yakni di mana pihak-pihak terkait sudah mengetahui saham yang akan diinvestasikan dalam kondisi buruk. Tambah dia, agar terlihat likuid atau saham yang sering ditransaksikan, maka orang lain dibujuk untuk membeli saham tersebut.

        Menurutnya, transaksi semacam itu bahkan pernah ia jumpai di lingkungan Kementerian BUMN tahun 2006 silam.

        "Nanti brokernya Jiwasraya bilang 'eh beli dong saham ini, aku udah beli'. Jadi suruh beli murah, pas naik, dari BUMN masuk dan beli harga tinggi. Abis itu (brokernya) keluar, maka yang dapat tulangnya BUMN, yang dapat untungnya orang sana, bagi hasilnya gampang lah. Itu kira-kira modusnya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: