Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, YLKI Pertanyakan Motifnya

        DPR Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, YLKI Pertanyakan Motifnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

        Ia pun mengaku khawatir pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR RI hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata. Bahkan, tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.?

        "Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penaganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," katanya kepada Wartawan, Senin (13/1/2020).?

        Baca Juga: Reses Selesai, Gerindra Ngebet Bikin Pansus Jiwasraya

        Baca Juga: Tak Kalah Fantastis dari Skandal Jiwasraya, Ini Profil BUMN Asabri

        Lanjut dia, jiapun pada akhirnya Pansus menyetujui bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bacakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai higga sekarang.

        "Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," tutur dia.

        Karena itu, DPR semestinya mendukung langka-langka penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

        Diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun. Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

        Kemudian, diketahui juga, BPK tengah membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: