Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Save Our Sea

        Save Our Sea Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mata dan hati kita seharusnya mulai terbuka setelah mendengar dan mengalami beberapa kejadian yang berdampak negatif terhadap biota alam laut kita. Dari kejadian rusaknya terumbu karang serta banyaknya pencurian terumbu karang yang dilakukan oleh kawanan pemburu harta laut, tercemarnya laut oleh pembuangan sampah sembarangan termasuk sampah plastik, dan penjarahan biota laut termasuk ikan oleh kapal-kapal nelayan negara asing, sampai "ketegangan" hubungan negara Republik Indonesia dengan China, yang sebenarnya lebih dipicu masalah potensi ekonomi biota laut RI yang mahakaya.

        Sebenarnya apa yang dimaksud dengan biota laut, dan kenapa harus dilindungi? Menurut Wikipedia, biota laut adalah semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan maupun tumbuhan/karang. Manfaat biota laut adalah sumber makanan (udang, ikan, kerang, kepiting, cumi-cumi), sumber obat-obatan, sumber penghasilan, membuat daya tarik wisatawan (snorkling, diving), meningkatkan gizi (ikan dan rumput laut), dan bermanfaat untuk ekologi dan ekonomi.

        Baca Juga: Pantes China Ngiler. Jadi Ini Kekayaan Biota Laut yang Ada di Natuna

        Biota laut dapat digolongkan menjadi tiga jenis berdasarkan sifatnya. Pertama, Planktonik, jenis biota laut yang berenang dan mengapung mengikuti arus. Biota laut ini tidak bisa berenang melawan arus karena keterbatasannya. Jenis planktonik ini dibagi menjadi (1) zooplankton adalah jenis organisme yang sebagian besar hidupnya di perairan permukaan dengan ukuran tubuh lebih dari 0,05 mm.

        Zooplankton mencakup organisme termasuk protozoa kecil dan metazoans besar. Spesies zooplankton tidak menyebar merata tetapi secara acak di dalam suatu wilayah laut. Sumber makanannya adalah fitoplankton.

        (2) Fitoplankton adalah organisme mikroskopis yang hidupnya di zona eufotik (permukaan remang) laut dan mampu menyintesis makanannya sendiri berupa bahan organik yang diproses dari bahan-bahan anorganik dengan bantuan sinar matahari.

        Kedua, Bentik merupakan biota laut yang hidupnya di daerah dasar dan merayap, terdiri dari hewan dan tumbuhan yang menempel: sponge, teritip, tiram, dan lainnya, yang merayap: kepiting, udang karang yang kecil, yang meliang: cacing, kerang, dan lainnya. Sumber utama makanan organisme bentik adalah ganggang serta limpasan organik dari tanah. Faktor suhu, salinitas, kedalaman air, serta jenis subtrat lokal sangat berpengaruh terhadap perkembangan organisme bentik.

        Beberapa jenis organisme ini kelompok protozoa, sponge, coelenterate, rotifera, nematode, bryozoa, decapoda, ostracoda, cladocera, cpopoda, pelecypoda, gastropoda, insekta, dan lintah. Yang berbentuk lain contohnya bintang laut, tiram, kerang, teripang, bintang rapuh, dan anemon laut. Peranan organisme ini dapat membantu proses daur ulang bahan-bahan organik, berperan penting dalam siklus rantai makanan, membantu proses mineralisasi, dan dapat dijadikan sebagai indikator terjadinya pencemaran karena mempunyai siklus hidup panjang serta pergerakan yang terbatas.

        Ketiga, Nektonik adalah jenis organisme yang menjadi perenang aktif di daerah perairan baik itu air tawar atau air laut. Nekton dikenal sebagai predator paling atas pada sebagian besar rantai makanan di laut. Ikan adalah spesies nekton terbesar dengan 16.000 spesies. Nekton adalah pemangsa plankton yang mempunyai berbagai manfaat bagi kehidupan manusia, seperti peningkatan gizi serta peningkatan perekonomian. Nekton mempunyai karakteristik, yaitu: dapat bergerak atau berenang sendiri tanpa mengandalkan bantuan arus air, merupakan konsumen dari zona pelagic, terdiri dari hewan invertebrata dan vertebrata, usia hidupnya lebih panjang daripada plankton, melakukan migrasi yang berkaitan dengan proses reproduksi.

        Potensi Konflik

        Sebenarnya apa yang membuat ketegangan hubungan RI dengan China dan sempat membuat "panas?" Tak lain adalah masalah perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Perairan Natuna di Kepulauan Riau (Kepri) memiliki "harta karun" yang mungkin belum diketahui banyak oleh masyarakat awam ? kekayaan biota laut.

        Selain itu, polemik Natuna memang sudah sejak lama terjadi, sampai pada akhirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) menjadi pijakan Indonesia dalam menegakkan kedaulatan wilayahnya di Natuna.

        Baca Juga: 'Tengilnya' Kapal China di Laut Natuna

        Pengadilan Internasional tahun 2016 menyatakan klaim China atas Nine Dash Line atau 9 Garis Putus-putus yang ada sejak tahun 1947 tidak mempunyai dasar historis. Namun, belakangan ini kapal-kapal nelayan China mengatasnamakan Nine Dash Line untuk masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau tanpa izin.

        Indonesia bereaksi keras karena masalah ini menyangkut kedaulatan negara. Garis putus-putus menjadi batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu ini membentang dari utara, menabrak laut Filipina, terus ke selatan, hingga mencaplok sebagian Perairan Natuna milik Indonesia.

        Indonesia tidak mengakui konsep 9 Garis Putus-putus yang dinyatakan China. Pijakan hukum Indonesia ada dua. Pertama, Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Kedua, putusan Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan untuk menyelesaikan sengketa Filipina vs China (South China Sea Tribunal) tahun 2016.

        Pemerintah Indonesia juga menolak mentah-mentah klaim sepihak dari China. Pemerintah menilai bahwa China sudah melakukan pelanggaran yang termasuk kegiatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Natuna. Tidak mengherankan jika China sempat mengklaim Natuna menjadi bagian negaranya.

        Potensi Ekonomi

        Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), cumi-cumi menjadi komoditas laut dengan potensi hasil paling banyak. Setidaknya ada 23.499 ton potensi cumi-cumi per tahun di Natuna. Sementara itu, potensi lobster per tahunnya 1.421 ton, kepiting, 2.318 ton, dan rajungan 9.711 ton.

        Beberapa jenis ikan di Natuna yang potensial antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan, tongkol krai, teri, tenggiri, ekor kuning/pisang-pisang, selar, kembung, udang putih/ jerbung, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi, dan sotong.

        Baca Juga: Investasi di Natuna, Jokowi Ajak Negeri Matahari Terbit

        Potensi laut lainnya yang tak kalah penting dan mahal harganya adalah terumbu karang, yang jarang terekspose intensitas penjarahannya. Jadi, tidak mengherankan jika kapal asing sering lalu lalang ke Natuna. Selain China, kapal-kapal dari Malaysia, Thailand, Vietnam juga dikabarkan pernah "singgah" di Laut Natuna.

        Selain kekayaan biota lautnya, di sektor energi, berdasarkan data SKK Migas, total produksi minyak dari blok-blok yang berada di Natuna adalah 25.447 barel per hari. Sementara, cadangan minyaknya diperkirakan mencapai 36 juta barel.

        Selain minyak, Natuna juga memproduksi gas bumi tercatat sebesar 489,21 MMSCFD. Wilayah ini juga punya blok gas raksasa terbesar di Indonesia yaitu Blok East Natuna yang sudah ditemukan sejak 1973. Volume gas di blok East Natuna bisa mencapai 222 TCF (triliun kaki kubik). Tapi cadangan terbuktinya hanya 46 TCF, jauh lebih besar dibanding cadangan Blok Masela yang 10,7 TCF.

        Sayangnya, kandungan karbondioksida di blok tersebut sangat tinggi, bisa mencapai 72%. Sehingga perlu teknologi yang canggih untuk mengurai karbon tersebut.

        Biota Laut Harus Dilindungi

        Terlepas dari konflik kedaulatan atau konflik kepentingan ekonomi, kawanan biota laut di wilayah Natuna perlu dilindungi dan dijadikan sebagai Kawasan Konservasi Laut atau KKL (Marine Protected). KKL dapat melindungi ikan ? dan satwa dan fauna laut lainnya ? yang terancam kelangsungannya akibat plastik, pestisida, dan racun yang mencemari laut serta membahayakan satwa dan manusia.

        Beberapa KKL masih memperbolehkan aktivitas penangkapan ikan dengan izin atau rekreasi, tapi ada juga KKL yang melarangnya. KKL bisa dibentuk di sepanjang garis pantai, sekitar terumbu karang, pulau atau perikanan daratan, bahkan benar-benar jauh dari darat.

        Semua KKL bertujuan untuk melindungi berbagai kehidupan dan habitat laut. Ilmuwan memperkirakan, untuk melindungi sumber daya laut, ada 30 persen laut dunia yang harus dilindungi. Kini, baru ada tiga persen yang dilindungi secara cukup memadai.

        Namun, jika negara-negara dan organisasi internasional membangun KKL di sepanjang garis pantai dan di wilayah laut dalamnya, mereka dapat meingkatkan persentase wilayah yang dilindungi. KKL di sepanjang garis pantai membantu melindungi bakau dan cemara rawa, terumbu karang, dan penghalang alami lainnya. Mereka melindungi daratan pantai dari badai sekaligus menjadi tempat berlindung tanaman dan satwa laut.

        KKL juga memiliki manfaat ekonomi. Semakin banyak ikan untuk ditangkap, semakin untung industri perikanan. Cagar alam laut pesisir dapat menarik minat wisatawan, yang mendorong ekonomi setempat. Pemantauan ilmiah dan penegakan aturan KKL juga menciptakan lapangan pekerjaan baru.

        Kita bisa belajar dari jaringan 124 KKL di California. California, yang memiliki garis pantai sepanjang hampir 1.800 kilometer, merampungkan pembangunan jaringan KKL-nya pada 2012, yang secara total menyediakan lebih dari 120 tempat berlindung bawah air, mulai dari Oregon hingga Meksiko. Sebagai tempat berlindung, taman bawah air bisa menjadi rumah dan tempat berlindung bagi ikan betina yang besar, tua, dan gemuk, untuk memulihkan, menumbuhkan, dan memperbaiki laut kita.

        Di sekitar Kepulauan Channel di California, yang sudah memiliki KKL selama 10 tahun, sebuah penelitian menemukan bahwa lobster yang hidup di kawasan yang dilindungi lebih banyak dan lebih besar dibandingkan lobster di perairan yang tidak dilindungi.

        Solusi

        Pelestarian biota laut dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain tidak membuang sampah sembarangan di pantai, di laut, maupun di sungai; tidak membuang limbah pabrik ke laut; tidak memakai pukat harimau atau bom dalam menjaring ikan untuk melestarikan dan menjaga populasi ikan tetap seimbang; tidak menyentuh terumbu karang saat sedang menyelam di laut; tidak membunuh hewan yang terancam punah di laut; melakukan penanaman kembali terumbu karang; serta memberikan sangsi tegas pada pelaku pengerusakan hewan laut.

        Selain itu, peran pemda setempat perlu dilibatkan secara maksimal agar mereka memahami upaya mengamankan wilayah laut beserta isinya secara maksimal termasuk menyosialisasikan pentingnya menjaga wilayah laut sebagai sumber kehidupan yang harus dirawat kepada masyarakat luas.

        Baca Juga: 2019, Suhu Laut Mencapai Titik Terpanas dalam Sejarah Manusia, Berapa Suhunya?

        Selain memberi makan miliaran penduduk dunia, laut menjadi ajang bertemunya berbagai kepentingan ekonomi lain. Para pekerja tambang minyak dan gas, para pelaku eco-tourism, pengusaha angkutan, olahragawan selam, pelaku budidaya ikan di laut, serta nelayan menjadikan laut sebagai sumber penghidupan mereka.

        Oleh karena itu, pendidikan di bidang-bidang terkait laut akan sangat dibutuhkan. Salah satunya melalui program Bachelor of Marine Science yang ditawarkan The University of Western Australia (UWA). Selanjutnya, cari informasi mengenai KKL di dekat lingkungan kita. Berkunjunglah ke sana dan daftarkan diri sebagai relawan untuk mendukung organisasi yang bergerak dalam bidang konservasi laut, seperti World Wildlife Fund for Nature dan International Union for the Conservation of Nature. Tak boleh dilupakan, dorong para pemuka di daerah Anda untuk mendukung KKL.

        Bahan Pertimbangan

        1. Pencanangan gerakan atau misi Save Our Sea secara nasional melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk mendukung dan mengimplementasikan misi Save Our Sea sesuai porsi, kapasitas dan program kerja masing-masing. Selanjutnya, melakukan edukasi publik kepada semua segmen lapisan masyarakat.

        2. Reorientasi dari negara agraris-industri, menjadi negara maritim-industri. Dengan pertimbangan beberapa aspek. Aspek legal berupa jaminan dari konstitusi tertinggi di Indonesia, yaitu keberadaan pasal 33 ayat 3 yang menegaskan kekayaan alam yang terkandung di bawahnya menjadi milik negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

        Aspek ekonomi berupa upaya meningkatkan tarah hidup dan ekonomi rakyat termasuk pendapatan per kapitanya melalui pemanfaatan kekayaan alam yang optimal. Aspek demografi berupa negara yang dikelilingi oleh laut dengan sumber kekayaan alam diatas maupun di dalamnya.

        Aspek kesehatan dapat meningkatkan gizi masyarakat melalui konsumsi ikan laut yang murah dan dapat terjangkau daya beli masyarakat. Aspek teknologi, masih terbatas dan belum terjangkau biayanya menyebabkan pengolahan hasil laut masih belum memadainya dan belum terekplorasi secara optimal.

        Aspek awareness berupa kesadaran masyarakat di luar wilayah laut yang masih menganggap biota laut sebagai kekayaan alternatif dibandingkan dengan kekayaan dari hasil pertanian, perkebunan, maupun pertambangan.

        3. Pemanfaatan maupun penggunaan teknologi informasi dan teknogi pengolahan hasil laut menjadi hal yang mutlak di era digitalisasi ini. Termasuk teknologi pesawat tanpa awak (drone) dan satelit yang dapat mengobservasi dan mendokumentasikan penangkapan ikan ilegal. Untuk itu, sekaligus memanfaatkan momentum paska ketegangan RI-China di Natuna, pemerintah RI harus aktif menawarkan kepada negara lainnya seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), dan lainnya untuk berinvestasi di Natuna.

        4. Bukan hanya legal approach untuk memperkuat kepemilikan zona ekonomi eksklusif, tapi juga diplomasi yang intensif dan berkesinambungan.

        5. Kementerian terkait harus membuat regulasi agar kegiatan penangkapan bisa dilanjutkan dengan proses pengolahan di Natuna karena problem utama adalah bisnis proses perikanan yang belum berjalan sehingga kegiatan ekonomi akhirnya tidak bisa berputar. Upaya menegakkan kedaulatan NKRI di laut Natuna adalah sangat penting sebab tanpa kedaulatan penuh, upaya membangun kesejahteraan masyarakat menjadi sia-sia.

        6. Memberikan wadah kepada relawan dan aktivis pecinta lingkungan biota laut? dan jika memungkinkan mendukung sarana prasaranan untuk memperlancar kiprah mereka.

        Sebagai penutup, Pablo Neruda seorang penyair, diplomat, dan politikus Chile pernah mengatakan pada dunia bahwa ia begitu menghargai lautan. I need the sea because it teaches me (aku membutuhkan lautan sebab ia memberikan pelajaran kepadaku).

        Pelajaran yang bukan saja menghargai laut yang memberikan kehidupan, tetapi yang juga membuat negara bersyukur dikaruniai kekayaan laut yang terkandung di dalamnya, dan memiliki zona ekonomi eksklusif yang merefleksikan kedaulatannya. Pelajaran yang bukan saja menempa dan menghasilkan anak-anak bangsa pelaut yang tangguh, tetapi juga menopang harapan hidup nelayan setiap harinya dari hasil melaut.

        Serta pelajaran yang bukan saja terkait pasokan gizi dan protein kuliner laut, tetapi juga menyumbangkan devisa kepada negara dari hasil pengelolaan laut. Pendek kata, laut tidak saja memberikan pelajaran, tetapi juga memberikan hidup. Kehidupan dari hidup itu sendiri. Jadi, makna pernyataan Soekarno: Barangsiapa ingin mutiara, harus berani terjun di lautan yang dalam menjadi sangat relevan dengan kondisi dan dinamikan zaman.

        Artinya, bangsa kita jika ingin mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, tidak hanya dari balik meja kerja, tetapi harus terjun langsung ke lapangan untuk menyelami kancah kehidupannya sehingga mengetahui pokok permasalahan, termasuk apa yang harus diperjuangkannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: