Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Save Our Sea: Meningkatkan Kontribusi Ekonomi Kelautan ke Ekonomi Nasional

Oleh: Dwi Mukti Wibowo, Pemerhati masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan

Save Our Sea: Meningkatkan Kontribusi Ekonomi Kelautan ke Ekonomi Nasional Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istilah ekonomi kelautan dan ekonomi maritim sekilas hampir sama, tapi sebenarnya keduanya berbeda. Ekonomi kelautan adalah kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan lautan serta di darat. Ekonomi kelautan menggunakan sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan kelautan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Sedangkan ekonomi maritim merupakan kegiatan ekonomi yang mencakup transportasi laut, industri galangan kapal, dan perawatan pembangunan serta pengoperasian pelabuhan beserta industri dan jasa terkait.

Baca Juga: Save Our Sea: Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Lewat Tol Laut

Dilihat dari tujuannya, ekonomi kelautan bertujuan untuk membangun wilayah atau daerah di sekitar kelautan agar lebih maju dan menjadi daya tarik bagi negara itu sendiri. Sementara tujuan ekonomi maritim terkait dengan peningkatan daya saing, pangsa muatan armada kapal, dan pengembangan industri galangan kapal yang strategis serta memiliki rantai hulu-hilir yang panjang.

Apa yang dimaksud dengan pesisir? Ada beberapa definisi mengenai wilayah pesisir. Menurut Dahuri (2001), sampai sekarang belum ada definisi wilayah pesisir yang baku. Namun demikian, sesuai kesepakatan umum, wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Ditinjau dari garis pantai (coastal) maka wilayah pesisir memiliki dua macam batas (boundaries), yaitu batas yang sejajar garis pantai (longshore) dan batas yang tegak lurus terhadap garis pantai (cross-shore).

Sedangkan menurut Poernomosidhi (2007): wilayah pesisir merupakan interface antara kawasan laut dan darat yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lainnya, baik secara biogeofisik maupun sosial ekonomi. Wilayah pesisir memiliki karakteristik khusus akibat interaksi antara proses yang terjadi di darat dan di laut.

Ke arah darat, wilayah pesisir meliputi bagian daratan, kering, maupun terendam air, yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan ke arah laut, wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat berupa penggundulan hutan dan pencemaran.

Selanjutnya, menurut Dietriech G Begen (Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan kelautan Institute Pertanian Bogor 2002): wilayah pesisir didefinisikan sebagai bagian wilayah di mana daratan berbatasan langsung dengan laut meliputi daerah-daerah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih dipengaruhi oleh proses-proses laut seperti pasang surut, angin laut, intruisi garam. Sedangkan batas di laut adalah daerah-daerah yang dipengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sedimentasi dan mengalirnya air tawar ke laut, serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

Selanjutnya apa yang dimaksud dengan kelautan? Laut dibagi dalam zona wilayah kelautan menjadi dua bagian utama, yaitu bagian air yang dikenal sebagai pelagik (pelagic) dan bagian dasar laut yang dikenal sebagai bentik (benthic). Bagian pelagik dibagi secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal, pelagik dapat dibagi lagi menjadi bagian neritik (perairan pantai) dan bagian oseanik (perairan laut terbuka). Batas antara kedua bagian tersebut di laut tidak begitu jelas, tetapi biasanya ditentukan batas neritik hanya sampai pada kedalaman± 200 meter, meskipun ada faktor-faktor lain yang ikut menentukan, misalnya faktor salinitas, kandungan lumpur, dan lain-lain.

Secara vertikal bagian pelagik dapat dibagi menjadi beberapa zona sebagai berikut: zona epipelagik (0-200 meter); zona mesopelagik (200-1.000 meter); zona bathipelagik (1.000-2.000 meter); zona abisopelagik (lebih 2.000 meter).

Secara umum, zonasi bentik meliputi (1) Supra Lithoral, merupakan dasar perairan yang selalu dalam keadaan basah karena adanya hempasan ombak yang datang/pergi; (2) Sub Lithoral, merupakan daerah pasang surut sampai kedalaman ±20 meter; (3) Eu-Lithoral, bagian dasar perairan yang dihitung mulai dari garis surut sampai kedalaman ±200 meter; (4) Archibenthal, daerah lanjutan lithoral yang melengkung ke bawah sehingga dasar laut menjadi lebih dalam lagi.

(5) Batial, lanjutan dari archibental sampai kedalaman±2.000 meter; (6) abisal, lanjutan batial dengan kedalaman dari 2.000s/d 4.000 meter; (7) hadal, lanjutan abisal dengan kedalaman lebih dari 4.000 meter.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: