Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi III DPR: Kasus Jiwasraya Tidak Akan Terjadi kalau Pengawasan OJK Benar

        Komisi III DPR: Kasus Jiwasraya Tidak Akan Terjadi kalau Pengawasan OJK Benar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menduga, lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

        Hal tersebut dikatakan Supriansa saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/1/2020).

        Baca Juga: Dinilai Ikut Bertanggung Jawab Soal Jiwasraya, Ombudsman Siap Panggil OJK

        "Bagaimana pengawasan OJK? Bukankah OJK ini diatur dalam sebuah aturan Nomor 55 Tahun 2017 tentang laporan berkala perusahaan perasuransian di mana harus ada laporan triwulan per semester dan tahunan," kata Supriansa.

        Meski demikian, Supriansa tak ingin berspekulasi ada kegagalan di OJK. Hanya saja, komisi III mendorong Kejagung harus mendalami lebih jauh peran OJK dalam kasus ini.

        "Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi," ujar dia.

        Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa pun sepakat dengan dugaan Supriansa. Dia berpandangan permasalahan dugaan korupsi di Jiwasaraya tak akan terjadi jika OJK dapat berjalan dengan benar.

        "Saya sepakat dengan Pak Supriansyah. Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi karena BPK sudah ada lampu merah, OJK perannya lemah," papar Desmond.

        Demond lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin kapan memanggil pihak OJK. Ia tak ingin Kejagung pasif dan malah Komisi III yang mendorong untuk menanyakan pengawaasan kepada PT Jiwasraya.

        "Nah yang jadi soal: kapan Jaksa Agung memanggil OJK? Kenapa? Jangan sampai komisi III yang panggil duluan dari Kejagung nanti beda kan. Lebih baik Jaksa Agung panggil, ada dialog di antara kita apa yang terjadi sebenarnya. Jangan ada abu-abu dari semua ini, kita pantau ini dengan baik," tegas Desmond.

        Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan respons. Dia berkata, OJK sudah dipanggil oleh pihaknya dan memberikan proses pengawasan terkait Jiwasraya. Hanya saja, dia tak bisa membeberkan secara rinci karena itu adalah bagian dari penyidikan.

        "OJK sudah kami panggil dan kita sedang arahkan ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, kita tak bisa full," kata Burhanuddin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: