Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadiri WEF Davos, Mendag Bawa Misi Dagang Nasional

        Hadiri WEF Davos, Mendag Bawa Misi Dagang Nasional Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bertolak ke Davos, Swiss untuk menghadiri pertemuan tahunan World Economy Forum (WEF) ke-50 pada 21-24 Januari 2020. Kunjungan kerja ini merupakan salah satu langkah awal untuk meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dengan dunia usaha global.

        "Kunjungan kerja ke WEF 2020 ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia, tidak hanya dengan mitra kerja pemerintah, tetapi juga dengan dunia usaha global," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/1/2020).

        WEF 2020 mengangkat tema Stakeholders for a Cohesive and Sustainable World dan akan menghadirkan 761 pembicara terkemuka di bidang ekonomi, kesehatan, lingkungan hidup, dan geopolitik.

        Baca Juga: Kenalkan, 10 Remaja Keren di Davos 2020. Ada dari Indonesia Loh!

        Pada kunjungan kerja kali ini, Agus juga dijadwalkan menghadiri beberapa pertemuan tingkat menteri di antaranya pertemuan informal tingkat menteri WTO (PITM), pertemuan menteri Cairns Group, pertemuan terbatas tingkat menteri tentang niaga elektronik (e-commerce), pertemuan terbatas tingkat menteri tentang investasi, dan beberapa pertemuan bilateral lainnya.

        "Selain menghadiri WEF, Indonesia bersama anggota World Trade Organization (WTO) lainnya sepakat bertemu membicarakan persiapan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-12 di Nur-Sultan, Kazakhstan Juni 2020 mendatang. Indonesia siap mengawal misi penyelesaian isu-isu WTO yang masih tertunda dan jadi kepentingan nasional," ungkapnya.

        Baca Juga: Bahlil Jemput Investasi di WEF, Bersua dengan Bos Amazon hingga Siemens Group

        Beberapa isu tertunda WTO yang menjadi prioritas utama Indonesia adalah isu pertanian terkait cadangan pangan untuk ketahanan pangan (public stockholding for food security purposes/PSH) dan mekanisme pengamanan khusus (special safeguard mechanism/SSM), isu perikanan terkait subsidi perikanan (fisheries subsidies), dan isu niaga elektronik (e-comerce).

        Berikutnya, isu fasilitasi investasi, hak kekayaan intelektual (HKI) nonviolation and situation complain, penyelesaian badan banding (appellate bodies) WTO, dan perlakuan khusus dan berbeda (special and deferential treatment).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: