Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi permintaan maaf Menkum HAM Yasonna Laoly ucapannya yang dianggap telah menghina warga Tanjung Priok.
Sahroni yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Tanjung Priok" menyebut prersoalan antara Yasonna dengan warga Priok tak perlu lagi diperpanjang. Pasalnya, warga Tanjung Priok yang sempat berujuk rasa di kantor Kemenkumham, Rabu (22/1) kemarin, telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Yasonna.
"Enggak lah, sudah selesai per hari tadi malam, sama Tanjung Priok, Pak Yasonna wis selesai. Apresiasi sudah, tidak perlu diperpanjang," ujar dia kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Pak Jokowi, Menteri Yasonna Bohong, Pecat Aja Pak!
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Eh Yasonna Masih Kena Semprot
Sebelumnya, diketahui muncul petisi yang menginginkan agar Yasonna mundur dari jabatannya sebagai Menkum HAM terkait ucapan mengenai Tanjung Priok.
Menurutnya, ia tidak sependapat dan menilai hal itu sangat berlebihan. Bahkan, ia berujar munculnya petisi dengan permasalahan Tanjung Priok tidak ada kaitan.
"Enggak, Itu berlebihan. Itu kan ada orang yang mungkin ada urusan yang berbeda. Karena Tanjung Priok dengan Pak Yasonna terkait masalah Tanjung Priok dengan Menteng," katanya.
"Tapi kalau akhirnya ada perbedaan yang bikin petisi Menkumham mundur saya enggak setuju. Pak yasonna punya kinerja yang baik kok ngapain harus mundur," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang menyinggung perasaan warga Tanjung Priok atas cap kriminalitas lebih tinggi yang terjadi di kawasan elit Menteng.
"Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Yasonna di Jakarta, Rabu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil