Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolak Keras Pegawai Honorer Dihapus, Ganjar Usul Solusi

        Tolak Keras Pegawai Honorer Dihapus, Ganjar Usul Solusi Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mendapat tanggapan serius Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah instansi.

        Menurut dia, kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru, apabila keputusan ini jadi diberlakukan.

        "Kalau itu (honorer) dihapus dan tidak boleh, maka kita kekurangan pegawai. Guru saja kita kurang, kalau itu dipangkas, kita tidak ada guru. Lho yang mau isi siapa?" kata Ganjar usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).

        Baca Juga: Tak Cuma Pegawai, Bupati Bandung Barat Juga Resah Soal Penghapusan Pegawai Honorer

        Lebih lanjut, Ganjar menilai negara belum mampu menyediakan pegawai sesuai kebutuhan selama ini. Sehingga di beberapa daerah, pengangkatan tenaga honorer adalah salah satu cara untuk menutupi kekurangan.

        "Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang ngangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus," tegasnya.

        Menurut Ganjar, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.

        "Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu," terangnya.

        Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.

        "Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang tidak boleh, kita pakai harlep saja," tandasnya.

        Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, daerah tidak mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan selesai dilakukan.

        Baca Juga: Pak Nadiem, Jadi Gimana Nih Nasib Guru Honorer?

        "Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal," ujar dia.

        Disinggung soal nasib tenaga honorer, Tjahjo mengatakan sudah menjadi pembahasan sejak 2018. Pemerintah sudah berupaya melakukan penyaringan termasuk tes ulang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN.

        "Yang tidak memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Minimal jangan sampai karena faktor usia, mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian telantar. Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai instansi soal ini, Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer terbesar memang guru, kedua honorer di pegawai kesehatan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: