Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Cuma Pegawai, Bupati Bandung Barat Juga Resah Soal Penghapusan Pegawai Honorer

Tak Cuma Pegawai, Bupati Bandung Barat Juga Resah Soal Penghapusan Pegawai Honorer Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini mencapai 3.700 personel yang tersebar di semua SKPD. Namun, sesuai kebijakan pemerintah pusat, keberadaan mereka setahap demi setahap akan dikurangi hingga 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang mengabdi di pemda.

Terkait kebijakan itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna cukup dibuat khawatir mengingat jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda KBB cukup banyak. Bupati berharap rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer dapat dipertimbangkan kembali. Sebab, keberadaan tenaga honorer ini cukup membantu dan di hampir semua daerah pasti ada.

Baca Juga: Resah, Tenaga Kerja Honorer: Jangan Dihapus! Kalau Dihapus, yang 5 Tahun ke Atas Diangkat

"Penghapusan tenaga honorer bisa memberatkan pemerintah daerah termasuk di KBB. Karena jika itu benar diterapkan, bisa saja berdampak kepada jumlah pengangguran di KBB yang bertambah banyak," kata Umbara, Rabu (22/1/2020).

Dia menilai, idealnya memang mengangkat honorer jadi PNS. Apalagi, jumlah PNS di KBB masih kurang. Banyak honorer yang sudah mengabdi cukup lama dengan kinerja baik dan beban pekerjaan sama dengan PNS. Berdasarkan jumlah kebutuhan PNS di Pemda KBB, seharusnya PNS 12.000 orang, tetapi saat ini baru 7.800 orang.

Dia berharap semoga skala prioritasnya Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) jadi PNS. Untuk anggaran, jika pengangkatannya dari pusat, dibebankan APBN. Kalau dari APBD, dia berharap tenaga honorer ini yang diperhatikan.

Meski, pada prinsipnya Pemda KBB siap mengikuti aturan dari pemerintah pusat untuk melakukan penghapusan tenaga honorer ini.

"Aturan juga kan dibuat oleh manusia, jadi pasti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya tidak mau aturan jadi merugikan, tapi harus menguntungkan semua pihak," ujar Bupati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: