Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengusaha Jepang Senggol Pemerintah: Kepastian Iklim Usaha Urgen

        Pengusaha Jepang Senggol Pemerintah: Kepastian Iklim Usaha Urgen Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkumpulan perusahaan Jepang yang tergabung dalam The Jakarta Japan Club (JJC) menyusun rekomendasi kebijakan kepada Indonesia untuk mencapai target menjadi negara dengan perekonomian terbesar kelima di dunia pada 2045.

        "Jepang telah mengatasi tantangan yang sama dengan Indonesia. Kedua negara memiliki tantangan yang sama dan dapat menyelesaikan bersama sebagai mitra. Untuk itu, kami telah menyusun rekomendasi kebijakan. Ada satu pesan dengan empat hal yang harus diprioritaskan," kata Ketua Komite Proposal Kebijakan Mr Keishi Suzuki di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

        Empat hal itu adalah perbaikan iklim bisnis atau usaha, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan infrastruktur, dan perluasan ekspor.

        Baca Juga: Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan China, KREN Siap Bawa Investasi dari Luar Negeri ke Indonesia

        "Empat kebijakan yang kami rekomendasikan itu sejalan dengan apa yang diprioritaskan Pemerintah Indonesia. Itu membuktikan bahwa kami juga sangat siap untuk ikut terlibat dalam apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia ke depan," tambahnya.

        Untuk perbaikan iklim usaha, sambung Keishi, ada empat poin yang direkomendasikan. Pertama, menjaga stabilitas dan transparansi regulasi.

        "Apabila ada satu kebijakan baru yang dikeluarkan kadangkala kami sangat sulit mendapatkan informasi hal tersebut. Bahkan sering tidak sesuai dengan yang sudah ada. Bahkan penafsiran antara satu pejabat dengan lain berbeda. Untuk itu, perlu keterbukaan kebijakan dan sistem yang dikeluarkan," jelasnya.

        Kedua, meningkatkan transparansi dan keadilan pada sistem dan insentif perpajakan. Ketiga, peninjauan kembali UU ketenagakerjaan dan sistem upah minimum. Keempat, deregulasi DNI dan syarat jumlah minimum investasi.

        Di sisi lain, untuk perluasan ekspor ada dua langkah yang harus dilakukan, antara lain kelancaran impor atas bahan baku dan barang produksi serta pengembangan lingkingan perdagangan yang kompetitif melalui perjanjian kerja sama perdagangan (EPA).

        Baca Juga: Wow!! Jumeirah Group Diajak Investasi ke Tiga Destinasi Wisata Besar Indonesia

        Untuk pengembangan infratsruktur, JJC melihat perlu dilakukan penguatan infrastruktur melalui beberapa langkah. Di antaranya pemanfaatan teknologi Jepang dan alih teknologi, penyusunan dan implementasi transportasi perkotaan, promosi pembangunan infrastruktur melalui PPP dan penerapan mekanisme koordinasi antar-K/L, serta antara pemerintah pusat dan daerah.

        Terakhir, untuk pengembangan SDM, JJC menilai perlu peningkatan penempatan tenaga kerja dan produktivitas kerja. "Salah satu rekomendasi kami yakni memperkuat pengembangan SDM yang dibekali kualifikasi yang dibutuhkan serta penguatan pelatihan vokasi," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: