Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Mau Terlibat 'Permainan Kotor', Netanyahu Tarik Permintaan Kekebalan Hukum

        Tak Mau Terlibat 'Permainan Kotor', Netanyahu Tarik Permintaan Kekebalan Hukum Kredit Foto: Foto/Reuters
        Warta Ekonomi, Yerusalem -

        Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ia menarik upaya mendapatkan kekebalan hukum atas dakwaan korupsi terhadapnya. Perdana menteri terlama Israel itu mengatakan proses tersebut sebagai 'sirkus'.

        Netanyahu menegaskan ia tidak mau terlibat dalam 'permainan kotor'. Ia juga membantah telah melakukan tindakan pidana.

        "Saya beritahu ketua (Parlemen) Knesset saya menarik permintaan kekebalan saya," kata Netanyahu dalam pernyataannya, Selasa (28/1).

        Baca Juga: Netanyahu: Jika Berani Serang Israel, Rasakan Pukulan Luar Biasa!

        Kini kasus korupsinya sudah bergerak ke sidang. Proses persidangan dapat memakan waktu selama berbulan-bulan atau tahun.

        Pada Maret mendatang, pemimpin kelompok sayap kanan tersebut akan menghadapi pemilihan umum. Tidak ada kewajiban baginya untuk mengundurkan diri. Ia bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pertemuan tersebut digelar sebelum Trump mengumumkan rencana perdamaian Israel-Palestina yang sudah lama tertunda.

        Pada November lalu, jaksa agung Israel Avichai Mandelblit mendakwa Netanyahu atas tuduhan korupsi. Ini pertama kalinya perdana menteri Israel mendapat dakwaan semacam itu. Proses penyelidikan terhadap Netanyahu berlangsung cukup lama. Ia juga didakwa atas penyuapan, melanggar kepercayaan, dan penipuan.

        Rival-rival politik Netanyahu termasuk mantan jenderal Benny Gantz memanfaatkan kasus tersebut. Gantz menjadikan kasus hukum Netanyahu sebagai inti dari kampanyenya dalam dua pemilihan umum tahun lalu.

        Jaksa menuduh Netanyahu menerima hadiah senilai 240 ribu dolar AS antara lain berupa cerutu dan sampanye. Hadiah-hadiah itu agar surat kabar terlaris Israel Yedioth Ahronoth dan situs berita Walla dapat liputan khusus.

        Bila Netanyahu dinyatakan bersalah atas dakwaan penyuapan maka ia akan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara. Sementara maksimal tiga tahun untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: