Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub Larang Penerbangan dari dan ke China, Sampai Kapan?

        Kemenhub Larang Penerbangan dari dan ke China, Sampai Kapan? Kredit Foto: The Yomiuri Shimbun/Takashi Ozaki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

        Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan perkembangan wabah virus corona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Minggu.

        Baca Juga: Wisatawan China Bawa Corona ke Filipina, Duterte Mulai Berburu

        ?Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

        Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

        Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

        Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: