Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Lho, PDIP Ngomel-Ngomel ke Anies, Kenapa Lagi Nih?

        Nah Lho, PDIP Ngomel-Ngomel ke Anies, Kenapa Lagi Nih? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, memprotes rencana pembangunan lokasi sentra kuliner di Muara Karang, Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, saar era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), daerah tersebut akan dijadikan daerah ruang terbuka hijau (RTH).

        "Itu lahan pinggir kali. Ceritanya kali-tanah kosong-jalan-perumahan. Setelah kali, ada tanah kosong, (tanah kosong) dulu dipakai masyarakat untuk jual tanaman, era Ahok relokasi, bersihkan mau jadi RTH," ucapnya, Selasa (4/2/2020).

        Baca Juga: Ahok Disentil Gerindra: Masa Komisaris Rasa Dirut

        Baca Juga: Catat! Anies, DPRD, dan Setneg Punya Tujuan yang sama Soal Monas

        Namun, setelah dibebaskan Ahok di akhir masa jabatannya, pembangunan RTH tidak dilakukan. "RTH itu, oleh JakPro dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk dibangun area bisnis, rencana kuliner dan dijualbelikan," katanya lagi.

        Lanjutnya, ia mengatakan kuliner yang dimaksud bukanlah sentra atau pusat pedagang kaki lima (PKL). Ia pun mengaku akan maklum kalau untuk PKL.

        "Bukan PKL, bukan kelas itu, orang per meter dijual Rp 60 juta. Bukan PKL, kalau PKL rada mendingan. Brosur ada Rp 24 juta, termahal Rp 60 juta per meter persegi," kata dia.

        Sebelumnya, saat kunjungan ke lapangan pada Senin (3/2), di lokasi terpampang pengumuman proyek. Menurut dia, di pengumuman itu, proyek sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

        "Ada IMB-nya. Luar biasa, saya terkagum-kagum ada IMB. Di RTH ada IMB-nya. Plang IMB ada," katanya.

        Menurutnya, proyek itu sempat dihentikan pada 2018. Ia pun meminta agar proyek ini berhenti dan dikembalikan ke fungsi RTH.

        "Sudah dua kali datang. Izin 2018, 2018 kita datang sama Ketua DPRD stop, minta berhenti, eh sekarang mulai lagi," katanya.

        "Saya minta, wali kota saya telpon, saya tanya, 'Ini apa?' 'RTH Pak,' Ya sudah kita minta kembalikan ke fungsinya sajalah. Fungsi RTH, ya sudah," imbuhnya.

        Ia pun juga menyoroti Gubernur DKI Anies Baswedan dalam melakukan pengawasan menyeluruh sehingga lahan untuk RTH tidak dijadikan lahan bisnis.

        "Kalau Gubernur nggak ngawasin, apa kerjanya?" tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: