Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jamaah 212 Mau Demo Lagi, Istana Bilang: Silakan, Asal Santun

        Jamaah 212 Mau Demo Lagi, Istana Bilang: Silakan, Asal Santun Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menyatakan tidak mempermasalahkan rencana Aksi 212 terkait kasus-kasus korupsi di Indonesia.

        Ia pun hanya meminta kepada jamaah 212 untuk melangsungkan aksi dengan tertib. "Itu kebebasan berpendapat yang dijamin UU. Silakan saja kalau ada aspirasi disampaikan kepada pemerintah, tapi diimbau dengan cara-cara yang santun, kemudian tidak memuat SARA. Kalau ada kepedulian tentang persoalan korupsi, disampaikan saja, tapi sesuai dengan peraturan UU yang berlaku," katanya kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

        Lanjutnya, terkait aksi yang menyinggung kasus yang tengah ditangani kepolisian, kejaksaan dan KPK ini. Ia mengatakan pihaknya percaya kasus korupsi yang disinggung tengah ditangani aparat penegak hukum.

        Baca Juga: FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Bakal Demo Besar-Besaran Soal Megakorupsi di Indonesia

        Baca Juga: Bongkar Kasus Jiwasraya, Jamaah 212 Mau Demo Lagi

        "Pemerintah menyerahkan sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum yang sudah mulai memproses kasus-kasus itu. Jadi kami percayakan saja aparat penegak hukum, polisi dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dan memberikan informasi yang transparan kepada publik," ujarnya lagi.

        Sebelumnya diberitakan, Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan pihaknya akan menggelar aksi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, pada Jumat (21/2).

        Sekretaris Umum FPI Munarman, dalam keterangan resminya mengatakan aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Ia menegaskan Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.

        Lanjutnya, aksi 212 ini juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bahkan, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

        "Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut. Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya, antara lain kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," demikian isi pernyataan tersebut

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: